Kerah Putih

Asren Nasution Sudah Pamitan

Salak, Pelitarakyat| Sudah setahun Asren Nasution menjabat sebagai Pj Bupati Pakpak Bharat. Ia dilantik Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menjadi pejabat bupati pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu, 18 Desember 2018 lalu.

Setelah setahun menjabat, dalam acara temu silaturahmi dengan Forkopinda, tokoh masyarakat dan warga Pakpak Bharat, Selasa (15/1/2020) Asren Nasution minta pamit. Ia menyebut jabatannya akan berakhir pada hari Kamis mendatang.

Permintaan pamit tersebut Asren Nasution sampaikan soal belum adanya kejelasan dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi apakah jabatannya sebagai pj bupati dilanjutkan atau diberhentikan.

Baca Juga  Ironi Proyek Jembatan Tj Pinang-Jambu Rea

“Terakhir saya, hari Kamis malam akan meninggalkan pendopo ini. Saya akan kembali ke markas saya di kantor gubernur lantai 8. Berbagai upaya sudah direncanakan oleh dewan dan menghendaki tugas ini lanjutkan termasuk tokoh masyarakat dari Jakarta dan Medan. Tapi saya yakin, saya ini adalah petugas, pegawai biasa ASN. Tidak bisa kecuali atas perintah,” katanya.

Iklan

Asren mengatakan, sebelumnya ia sempat berdiskusi 4 jam dengan gubernur. Tapi kata dia, tidak satu patah pun tidak kalimat darinya diteruskan atau diberhentikan. “Tidak satu patah pun ada kata, kau teruskan atau kau berhenti,” ucapnya tampak berkaca-kaca.

Di depan tokoh masyarakat, Asren juga memohon maaf jika selama kepemimpinannya banyak merugikan masyarakat Pakpak Bharat.

Baca Juga  Tindaklanjuti Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan, PWI Sumut Bentuk Tim Advokasi Terpadu

“Saya mohon maaf. Apalah daya saya hanya sebagai ASN,” ucap Asren.

Kepada ketua dewan, kapolres, dandim, kejari dan pengadilan negeri dan tokoh masyarakat mohon pamit untuk pamit tanpa terkecuali.

“Tanpa terkecuali. Hari kami jam nol-nol pas saya pamit beserta istri saya. Banyak kekurangan yang saya miliki di sini, apa yang disampaikan bang Bahtiar tidak ada kepentingan apapun. Kalau ternyata pada pengabdian itu ada kesalahan dan merugikan banyak pihak, tentu saya menyampaikan mohon maaf. Apa daya saya sebagai ASN,” ungkapnya.

Iklan

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Iklan
Back to top button