DPRD Temukan Proyek Pengaspalan di Pagindar Dibayar 90 Persen Meski Pekerjaan Belum Tuntas
Pagindar, Pelitarakyat| Pelaksanaan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2019 dinilai amburadul.
Satu persatu persoalan proyek dinas PUPR Pakpak Bharat terungkap setelah anggota dewan melakukan kunjungan tentang realisasi proyek 2019. Menurut pengakuan dewan, antara progres pekerjaan dengan pembayaran terhadap rekanan cukup memprihatinkan.
Seperti sejumlah proyek di Kecamatan Pagindar meski pekerjaan masih 20 persen namun Dinas PUPR Pakpak Bharat telah menyetujui pencairan uang 90 persen.
“Pantauan kami, proyek pengaspalan Jalan Kuta Duru-Sikuro senilai Rp600 juta ini progresnya masih mencapai 20 persen. Masih ditemukan banyak tumpukan material dan drum aspal di sisi jalan. Sebagian jalan material sudah diaspal dan sebagian besar belum disentuh sama sekali. Namun dinas PUPR sudah mencairkan uang proyek 95 persen. Bagi kami ini sangat gawat,” kata Ketua Komisi II DPRD Pakpak Bharat Lukman Padang, Rabu (15/1/2020) di Salak.
Politisi Golkar itu menilai penggunaan uang negara tidak tepat sasaran.
Data realisasi yang diterima dari Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Pakpak Bharat, proyek tersebut masuk dalam status KDP dan sudah dibayarkan sesuai progres per 31 Desember 2019 dengan capaian 90 persen.
“Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR Pakpak Bharat, Jumat (10/01/2020) Panitia Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan proyek ini mencapai 70 persen, sementara data dari BPKAD sudah 90 persen. Setelah kami melakukan kunjungan lapangan, ternyata berbanding terbalik dengan kenyataan,” ujar Lukman.
Sementara Wakil Ketua Komis II Bayar Manik mengatakan, selain progres yang sarat konspirasi kualitas jalan pun hampir dipastikan buruk.
“Kualiatas pekerjaan ini sudah kita ragukan sebab material yang ditemukan adalah batu kali (batu koral,” ucap Bayar Manik.