Peristiwa

Meresahkan, Pemkab Pakpak Bharat Bongkar Palang Jalan ke SD Kuta Onan, Tanpa Perlawanan

Kuta Onan, Pelitarakyat: Siswa-siswi, orang tua murid dan guru SD Kuta Onan, Desa Kaban Tengah, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe sudah merasa lega. Jalan mereka menuju sekolah yang selama ini dipalang yang mengaku sebagai pemilik tanah sudah dibongkar oleh Pemkab Pakpak Bharat, Kamis (27/2/2020).

Diketahui, pemalangan jalan menuju ke sekolah sudah berlangsung cukup lama. Orang yang mengaku sebagai pemilik lahan ‘ngotot’ meminta ganti rugi. Ia tetap bersikukuh jalan menuju sekolah tersebut belum pernah dibayar oleh Pemkab. Ia pun meminta ganti rugi Rp30 juta. Namun permintaan itu tak kunjung digubris oleh Pemkab. Alasannya tidak ada ganti rugi untuk pembangunan sekolah selama ini di Pakpak Bharat. Apalagi diketahui untuk pembangunan fasilitas umum seperti sekolah.

“Tadi siang sudah dibongkar. Tidak ada perlawanan. Kami dibantu oleh Satpol PP Pakpak Bharat,” kata Asisten II bidang administrasi dan pembangunan Pakpak Bharat, Supardi Padang, Kamis (27/2/2020).

Baca Juga  Gebyar Vaksinasi Mahasiswa dan Polri

Supardi menjelaskan, pembongkaran dilakukan oleh Pemkab Pakpak karena selama ini siswa dan guru mengeluh karena jalan menuju sekolah dipalang oleh orang mengaku pemilik tanah. Beranjak dari laporan tersebut, Supardi dibantu Satpol PP, Inspektorat, perwakilan Dinas Pendidikan, camat dan pemerintah desa langsung turun ke lokasi. Kemudian Satpoll PP membuka palang seng dan batu.

Iklan

“Ini memang sudah lama terjadi. Tapi tadi saya bilang udah, Satpo PP boleh bongkar. Saya bilang kita harus perhatikan keluhan anak sekolah setiap hari. Tidak hanya itu orang tua murid, tokoh masyarakat juga sepakat pembongkaran dilakukan. Maka Satpol PP membongkarnya,” ucapnya.

Ia pun mengaku tidak ada sepeser pun kepada yang selama ini melakukan pemalangan. Alasannya kata dia, selama ini untuk Pakpak Bharat tidak ada gantk rugi untuk sekolah. Baik itu jalan maupun sekolah. Sebab semuanya kata dia adalah bentuk hibah.

Baca Juga  Kesadaran Masyarakat Penting Mencegah Gelombang Ketiga Covid-19

“Tidak ada dibayar sepeser pun. Tapi tadi ada permintaan mereka agar dibangun masjid di desa mereka. Tadi saya bilang kalau itu permintaanya akan saya sampaikan kepada Dinsos Pakpak Bharat karena di situ memang ada anggarannya untuk tempat ibadah,” katanya.

Sementara Kabid Penegak Perundang Undangan Dan Peraturan Daerah pada Satuan Polisi Pamong Praja Pakpak Bharat Rudolf Agus Anand Solin mengatakan telah terjadi pemagaran jalan milik pemerintah.

Menurutnya sesuai dengan tugas dan fungsi Satpol PP tugas kita mengamankan aset apapun persoalannya kita tetap mengamankan aset.

“Jadi tugas kita adalah untuk mengamankan kepentingan umum terutama anak kita yang sekolah. Dalam hal ini, ada kepala desa dan masyarakat tetap kami tindaklanjuti, bahwasanya pagar ini dibongkar dan dibawa ke Kantor Satpol PP. Apapun yang menjadi keberatan warga silahkan ke kantor kita,” tegasnya.

Iklan

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Iklan
Back to top button