Kerah Putih

Karantina Pertanian Jayapura dan TNI Gagalkan Upaya Penyelundupan Buah Pinang dari Papua New Guinea

Jayapura, Pelitarakyat.com – Bertempat di Satuan Patroli Lantamal X Jayapura, Kepala Karantina Pertanian Jayapura menghadiri siaran pers perihal tertangkapnya lima orang pelintas batas (2 orang warga Papua New Guinea dan 3 orang warga Jayapura).

Mereka mencoba memasuki perairan Indonesia dengan menggunakan kapal motor cepat dan membawa 660 kg buah pinang sebanyak 660 kilogram tanpa dilengkapi sertifikat karantina dari negara asal.

Buah pinang merupakan komoditas bernilai ekonomi tinggi dan sangat dekat dengan keseharian masyarakat Papua. Namun, jika tidak ada jaminan keeehatan dari negara asalnya, komoditas tersebut berisiko membawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dari Papua New Guinea (PNG) yang belum ada di Indonesia.

Baca Juga  KPK Rapat Kordinasi Terintegrasi Se- Provinsi NTT

Dalam kesempatan ini, turut diserahterimakan buah pinang tersebut kepada Karantina Pertanian Jayapura untuk dikenakan tindakan karantina pemeriksaan kesehatan secara laboratoris. Muhlis, Kepala Karantina Pertanian Jayapura mengatakan, “Penyakit lethal yellowing yang ada di PNG dapat menyebabkan matinya tanaman kelapa dan tanaman palem lainnya. Maka dari itu, perlu kita waspadai,” Senin 1 Maret 2021

Iklan

Penyelundupan komoditas pertanian secara ilegal melalui perairan memang kerap terjadi tanpa memperhatikan persyaratan karantina. Kondisi tersebut sangat berisiko terhadap masuk dan tersebarnya penyakit tumbuhan kedalam wilayah Republik Indonesia.

Baca Juga  Laporan Lira Soal Dinkes Pakpak Bharat Sudah Ditelaah Kejari Dairi

Siaran pers dibuka oleh Komandan Lantamal X Laksma TNI Yeheskiel Katiandagho. Turut hadir dalam kesempatan ini perwakilan Lanud Silas Papare, Perwakilan Kodan XVII Cenderawasih, Kepala Seksi Sidik Subdigakkum Direktorat Polisi Perairan Polda Papua, Bea Cukai Jayapura, KSOP Jayapura dan Imigrasi.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Iklan
Back to top button