Site icon Pelitarakyat.com

Kapolda Sumut Gelar Rakor Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

MEDAN, pelitarakyat.com – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, M.Si., melaksanakan Rapat Koordinasi, antar Instansi Penegak Hukum se Sumatera Utara, di Hotel Santika Premiere Dyandra, Jalan Pengadilan, Medan, Kamis (25/03/2021).

Turut hadir dalam Rapat Koordinasi itu, Sekretaris Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenko Polhukam, Brigjen Pol Hadi Gunawan, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional, dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara Polhukam, Brigjen Pol Dr Eriadi.

Kabid Penanganan Kejahatan Konvensional Kemenko Polhukam, Kombes Pol Yulizae Gaffar, Dir Tipidum Bareskrim Polri diwakili Kombes Pol Yudha Setia Budi, Jampidum Kejaksaan Agung Pusiknas Polri, PJU Poldasu, serta Para Pejabat Lainnya.

Tujuan diselenggarakannya Rapat Koordinasi, sebagai Program Prioritas Nasional, dalam rangka Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional, berupa Penyelesaian Tindak Pidana, Pengendalian Tingkat Kriminalitas, dan Indeks Kamtibmas, bersama Menkopolhukam RI.

Dalam Sambutannya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, M.Si.,mengatakan, Provinsi Sumatera Utara memiliki Jumlah Penduduk Terbanyak Nomor 4 di Indonesia, yang berjumlah kurang lebih 15,13 Juta Jiwa. Sedangkan Jumlah Anggota Polri di Polda Sumut, kurang lebih 19.000 Personil.

“Maka dapat kita lihat perbandingnya, bahwa 1 Anggota Polri itu harus melayani 793 Jiwa, dan hal ini masih sangat tidak seimbang,” katanya.

Lebih lanjut, Irjen Pol Panca mengungkapkan, bahwa Pada Tahun 2020, Jumlah Perkara Tindak Pidana, tercatat Sebanyak 39.249 Kasus, dan Mengalami Peningkatan, Sebanyak 5.496 Kasus dari Tahun 2019.

“Di mana terdapat, Sebanyak 29.488 Kasus, merupakan Kejahatan Konvensional, yakni Kasus Narkoba, Pencurian Dengan Pemberatan, Pencurian Kendaraan Bermotor, Pencurian Dengan Kekerasan,” ungkapnya.

Irjen Pol Panca menerangkan, Kasus Kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor, merupakan Salah dari Tindakan Premanisme. Karena itu, Kasus Premanisme juga harus menjadi perhatian kita Para Aparat Penegak Hukum. Sehingga perlu dilakukan Pemberdayaan Terhadap Masyarakat, utamanya menengah ke bawah, agar mereka memiliki Jaminan Sosial.

“Penegakan Hukum tidak selalu menjadi jalan keluar dalam penyelesaian masalahan, karena itu Kapolri membuat Program Transformasi Polri yang Presisi, salah satunya mendorong dilaksanakan Restoratif Justice,” terangnya.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Ka Lapas, dan Jajaran, yang telah menerima Tahanan dari Polda Sumut yang telah Inkrah di tengah Situasi Pandemik Covid-19,” ucap Kapoldasu.

Sementara itu, Sekretaris Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenko Polhukam, Brigjen Pol Hadi Gunawan, menerangkan, Rapat Koordinasi yang diselenggarakan sebagai Media Diskusi, antara Aparat Penegak Hukum di Sumut.

Menurutnya, khusus Wilayah Provinsi Sumatera Utara Indeks Tingkat Kriminal masih belum mencapai target. Sebab itu, perlu disampaikan kepada Seluruh Aparat Penegak Hukum se-Sumut, untuk terus meningkatkan Kewaspadaan Deteksi Dini, dan Kolaborasi dalam merawat Situasi Kamtibmas di Wilayah Masing-masing.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut yang telah memfasilitasi kegiatan ini, dan juga kepada Seluruh Peserta yang hadir. Dalam Rakor hari ini, kami ingin mendapatkan Data tentang Kriminalitas, dan Penyelesaiannya,” pungkasnya.

Exit mobile version