Site icon Pelitarakyat.com

BRWA : 8,3 Juta Hektar Potensi Hutan Adat

JAKARTA,Pelitarakyat.com – BRWA kembali merilis data terbaru status pengakuan wilayah adat di Indonesia. Sampai saat ini, BRWA telah meregistrasi 945 peta wilayah adat dengan luas mencapai 12,2 juta hektar yang tersebar di 27 provinsi dan 128 kabupaten/kota.

Dari luas wilayah adat teregistrasi di BRWA sudah ada 20% ditetapkan pengakuannya oleh pemerintah daerah seluas 2,4 juta hektar. Sementara masih ada 6,9 juta hektar atau 57% peta teregistrasi di BRWA berada pada kabupaten/kota yang telah memiliki Peraturan Daerah yang bersifat pengaturan atau tata cara pengakuan masyarakat adat. Jadi masih memerlukan surat keputusan kepala daerah untuk penetapan pengakuannya.

Sedangkan 2,9 juta hektar peta wilayah adat belum ada kebijakan daerahnya. Dalam rangka penetapan wilayah adat beberapa kabupaten/kota bahkan provinsi telah membentuk panitia masyarakat adat untuk melakukan identifikasi, verifikasi dan validasi terhadap keberadaan masyarakat adat dan wilayah adatnya.

Di dalam wilayah adat terdapat hutan adat. BRWA mengidentifikasi ada sekitar 8,3 juta hektar potensi hutan adat. Sampai bulan April 2021 ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menerbitkan 75 SK Hutan Adat dengan luas sekitar 56.900 hektar. Melalui Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforrma Agraria Tahun 2021, ditargetkan pencapaian hutan adat 1,1 juta hektar pada akhir tahun ini.

Exit mobile version