Site icon Pelitarakyat.com

Pemangku Hak Ulayat Marga Cibro Kecam LSM Atasnamakan Masyarakat Penolak PT DPM

LONGKOTAN, pelitarakyat.com – Pemangku Hak Ulayat (PHU) Marga Cibro, Desa Tuntung Batu, Bongkaras, Bonian, Longkotan Sopokomil dan 1 Kelurahan di kawasan lingkar tambang, menyatakan sikap dan dukunganya terhadap pertambangan seng dan timah hitam dilakukan PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, kemarin.

Pernyataan sikap dukungan terhadap PT DPM disampaikan oleh Saidup Cibro selaku Ketua pemangku hak ilayat Marga Cibro, Nazaruddin Cibro sebagai pengawas lepengurusan pemangku hak ulayat marga Cibro, Sahdin Cibro sebagai nendahara dan Mungkin Cibro sebagai penasehat pemangku hak ulayat marga Cibro.

“Kami dari pemangku hak ulayat marga Cibro tetap mendukung sepenuhnya pelaksanaan aktivitas PT DPM agar dapat tercapai tujuannya,” ucap Saiduk Cibro.

“Pasalnya, melalui penambaganan seng dan timah hitam dimaksud, kesejahteraan masyarakat sekitar lingkar tambang akan meningkat. Kehadiran tambang timah kita pastikan akan membawa dampak positif bagi perekonomian warga sekitar dan Dairi umumnya,” ucap Saidup.

Seperti yang telah dikatakan Saidup Cibro pada pertemuan terbuka dengan Managemen PT DPM Sabtu kemarin, bahwa PHU tidak mau terpengaruh oleh keinginan pihak-pihak luar yang mencoba menutup tambang PT DPM.

Masyarakat siap untuk menentang pihak-pihak luar yang mencoba menghalangi kegiatan PT DPM selama ini. Perusahaan selalu jalan terus sesuai aturannya.

“Kami dari pemangku hak ulayat marga Cibro mendukung sepenuhnya atas kehadiran PT DPM di tanah wilayah marga Cibro untuk kesejahteraan masyarakat di sekitarnya khususnya Kecamatan Silima Pungga-pungga terlebih di lingkar tandang yang tinggal di tanah yang dikuasai marga Cibro,” jelas Sahdin Cibro.

Sementara itu, pengawas pengurus PHU marga Cibro, Nazaruddin Cibro menegaskan, mengecam keras atau menolak banyak disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau lembaga masyarakat lainya yang mengatasnamakan masyarakat sekitar tambang.

“Perlu kami tegaskan, bahwa semua itu tidak pernah koordinasi ataupun meminta pendapat kepada kami PHU marga Cibro. Kami marga Cibro sekitar tambang, mendukung penuh seluruh kegiatan PT DPM demi terwujudnya tatanan kehidupan yang lebih baik bagi PHU marga Cibro, serta seluruh masyarakat kabupaten”, ucapnya.

Pemangku hak ulayat marga Cibro, mendoakan PT DPM segera berproduksi sehingga tujuan bersama untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten Dairi tercapai.

Ia juga meminta kepada perusahaan, tetap mengutamakan kesehatan serta keselamatan warga sekitar tambang. “Begitu juga pemerintah, supaya melakukan pengawasan yang baik dalam setiap aktivitas perusahaan pertambangan itu,”ungkap mereka.

Exit mobile version