Peristiwa

Ketua MPR Tegaskan Tutup TPL Selanjutya Alihkan ke Industri Pariwisata Danau Toba dan Pertanian

 

JAKARTA, Pelitarakyat.com- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo menegaskan pabrik PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk pantas ditutup seperti dilakukan Presiden BJ Habibie pada tahun 1999. Dampak negatif atau mudarat kehadiran TPL lebih banyak daripada manfaatnya bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Sudah jelas, seperti pernah saya sampaikan, saatnya pemerintah mengkaji ulang, dan bila perlu, kembali mengambil sikap seperti dilakukan Presiden BJ Habibie (tahun 1999) yaitu mencabut izin konsesi PT TPL. Karena lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Bambang Soesatyo usai menerima tujuh orang perwakilan masyarakat kawasan Danau Toba yang tergabung dalam Aliansi GERAK Tutup TPL di Jakarta, Senin (31/5/2021) pagi.

Menurut Bambang, ia kedatangan kelompok masyaratak Danau Toba yang melaporkan tentang, apa yang sudah pernah sampaikan ke publik mengenai dampak kehadiran perusahaan pengolah kayu untuk menjadi bubur kertas dan kertas.

Iklan

Kehadiran PT TPL (Toba Pul Lestari) sangat menimbulkan dampak yang negatif kepada masyarakat sekitar. Dampaknya bisa merusak lingkungan, bia juga merusak tatanan adat Batak,”ujar Bamsut, sapaan Bambang Susatyo, politisi Partai Golkar.

Saat pernyataan Bambang mengenai pemerintah layak mencabut izin konsensi PT TPL di Sumatera Utara, pekan lalu, ia mengaku ada Sebagian masyarakat yang bertanya melalui media sosial mengenai nasib pekerja PT TPL, andaikata perusahaan itu tutup.

Bambang meneruskan, solusi pengganti TPL adalah mengembangkan pariwisata dan pertanian modern di Kawasan Danau Toba.

“Sebaiknnya kawasan TPL (Danau Toba) itu dibangun menjadi kawasan pariwisata plus pertanian yang lebih menjanjikan dan menenteramkan masyarakat sekitar,” ujar Bambang.

Bambang berjanji, informasi dan keluhan yang Aliansi GERAK Tutup TPL akan disampaikan sudah dengan baik, nanti akan saya sampaikan kepada para pihak. Kalau TPL ditutup, ada yang mengahwatirkan karyawan kehilangan pekerjaan, tapi kan bisa bergeser, dialihkan pada bidang pariwisata.

“Mantaaf TPL buat masyarakat dan negara, sedikit sekali. Visi pemerintah kan untuk meningkatkan pariwisata desitinasi, Danau Toba masuk destinasi utama (destinasi superprioritas). Semoga desakan publik terus menguat,” kata Bambang.

Iklan

Bambang mengaku telah menjadi komunikasi dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. “Saya sudah tanyak Pak Menko, “bang, apakah TPL ini punya abang? Apakah ada bagian abang di sana?”Beliau mengatakan, tidak,”kata Bambang saat dialog.

Pegiat masyarakat adat dan lingkungan Hidup, Abdon Nababan mengatakan, desakan agar PT TPL tutup, kemudian tanah yang jadi lokasi usaha hutan dikembalikan kepada rakyat.

“Kami ingin bukan sekadar menutup TPL, seperti 1999, tetapi datang membawa kerangka baru pembangunan Tano Batak. Kami punya kerangka baru pembangunan Danau Toba,” ujar Abdon, Wakil Ketua Dewan Nasional Aliansi Masyrakat Adat Nusantara (AMAN).

Kerangka baru pembangunan dengan asumsi PT TPL ditutup, dan untuk menggantikan kehadairan PT TPL adalah pembangunan sektor pariwisata, pertanian dan energi terbarukan.

“Pariwisata Danau Toba sempat Berjaya. Dan bidang pertanian, tanah kawasan Danau Toba terbukti terbaik untuk bertani. Tanahnya memang sedikit tipis, tinggal menggunakan teknologi. Iklimnya bagus,”ujarnya.

Alasan lain, pemerintah telah mengembangkan parisiwata Danau Toba sebagai satu dari lima superprioritas destinasi Indonesia. Empat lainnya Borobudur di Jawa Tengah, Likupang di Sulawesi Utara, Mandalika di NTB, dan Labuhan Bajo (NTT).

“Namun pemerintah akan sia-sia membangun pariwisata di Danau Toba kalau TPL tetap merusak alam. Siapa mau datang ke daerah yang bau begitu. Jadi bandara internasional (Silangit) dan Bandara Sibisa, yang sudah ada, tinggal mengubah menjadi bandara kargo mendukung pertanian. Danau Toba, memiliki energi terbarukan yaitu angin dan sungai-sungai, iklim terbaik, cocok memajukan perekonomian masyatakat kawasan Danau Toba tanpa TPL,”ujar Abdon.

Baca Juga  Pokdarwis Desa Kuta Jungak: Keberadaan PT.TPL Di Desa Kuta Jungak Merugikan Masyarakat

Masyarakat dari kawasan Danau Toba yang menamakan diri Aliansi Gerak (Gerakan Rakyat) Tutup TPL audiensi kepada Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, di Jakarta Senin 31 Mei 2021 pagi. Pertemuan berlangsung pukul 10.00 sampai dengan sekitar pukul 11.20 WIB.

Hadir dalam pertemuan itu hadir tujuh orang, yakni Wakil Ketua Dewan Nasional Aliansi Masyarakat Adat Nusantara/AMAN Abdon Nababan, Ketua Umum Yayasan Pencinta Danau Toba/YPDT Maruap Siahaan, Ketua Yayasan Percepatan Pembangunan Kawasan Danau Toba/YP2KT Laurensius Manurung, Ketua Forum Bangso Batak Indonesia, Ronsen Pasaribu (Ketua Forum Bangso Batak Indonesia).

Kemudian perwakilan Lembaga Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) yang juga wartawan Domu D. Ambarita, Ketua Nabaja/Ketua Umum LBH Naposo Indonesia Darman Saidi Siahaan, serta Joe Marbun dari YPDT.

Merusak Lingkungan dan Menimbulkan Perpecahan Sosial
Pada kesempatan itu, Ketua YPDT Maruap Siahaan, mengatakan PT TPL pernah ditutup tahun 1999. Saat itu, masyarakat Danau Toba melalui YPDT yang dipimpin Prof Midian Sirait menyampaikan keluhan rakyat akan PT Inti Indorayon Utama (PT IIU, sekarang PT TPL) kepada presiden Habibie.

“Sudah pernah ditutup. Lalu dibuka Kembali. Kehadirannya, sejak 35 tahun lalu, sama saja, terlihat tidak ada perubahan. Tetap saja ada konflik. Tetap ada pencemaran lingkungan hidup, dan perampasan hak tanah masyarakat oleh negara,” kata Maruap.

Ia mengaku heran, sebab banyak pihak menyebut TPL memberi kontribusi besar untuk masyarakat. “Padahal buktinya TPL tidak memberi PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) yang membaik, padahal konflik berkepanjangan, dan merusak lingkungan hidup. Karena kontribusi kepada negara dan masyarakat sangat kecil. Hutang pajak triliunan, sementara dampak terhadap lingkungan hidup, dan konflik sosial-ekonomi tinggi, jadi kami berharap PT TPL ditutup,”kata Maruap

Mantan Direktur Konflik Bandan Pertanahan Nasional (BPN) yang juga Ketua Forum Bangso Batak Indonesia Ronsen Pasaribu, mengatakan hal senada. Ketika konflik terjadi, sebidang tanah, diakui dua pihak. Satu sisi, kehutanan mengakui itu wilayahnya. Tetapi sebelumnya itu, hutan adat masyarakat.

“Oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, lahan dikonsesikan kepada TPL, sementara rakyat untuk kepentingan perut. Bertani sudah turun-temurun sejak lama, kata Ronsen.

Ia menyebut, ada dua dasar hukum sebagai litigasi untuk tanah masyarakat adat, yakni Keputusan Mahkamah Agung dan Keputusan Mahkamah Konstitus. “Keduanya menguatkan, tanah adat bukan tanah negara. Jadi tanah adat, harus di-enclave, dikeluarkan dari konsesi TPL,” kata Ronsen.

Di tempat serupa, Ketua Yayasan Percepatan Pembangunan Kawasan Danau Toba/YP2KT Laurensius Manurung mengatakan kampungnya, berjarak sekitar 5 kilometer dari lokasi pabrik PT TPL di Parmaksian, Porsea, Kabupaten Toba.“

Jadi baunya cemaran dari TPL, kami sudah merasakan. Bau sekali. Kami pun merasakan korban TPL, karena keponakan saya, Ir Panuju Manurung, korban tewas di Porsea dalam unjuk rasa (di Porsea 22 November 1998),”ucap Laurensius.

Masis menurut Laurensius, sebelum PT TPL beroperasi di tahun 1987, pertanian di Kawasan pabrik sangat bagus. “Lalu masuklah Indorayo (PT IIU), terjadilah pencemaran. Air bau busuk, pertanian rusak, produksi padi menurun, ternak mati. Bahkan atap rumah warga yang berbahan seng, keropos. Itulah yang kami alami,”ujarnya.

Dalam aspek sosial budaya, ia meneruskan, TPL diduga menerapkan politik pecah-belah di kalangan masyarakat. Satu disusupkan ke satu kelompok, untuk melawan kelompok lain. Lalu berantam, demikian lah kondisi saat ini.

Perwakilan masyarakat adat Lamtoras Sihaporas Kabupaten Simalungun, Domu D. Ambarita menyampaikan, kehadiaran PT TPL, hingga saat ini masih sering menimbulkan kekerasan yang mengorbankan rakyat.

Baca Juga  Aliansi Gerak Tutup TPL Dengan Beberapa Perwakilan Komunitas Masyarakat Adat Dari Sekitaran Danau Toba Gelar Aksi di Depan Kantor PT. TPL

“Selain kejadian tindak kekerasan di desa Natumingka, baru-baru ini, tahun 2019 lalu, juga terjadi di Sihaporas. Ada warga jadi korban, termasuk anak 3 tahun 6 bulan, tetapi yang diproses hukum polisi adalah rakyat. Dua warga, masuk penjara, sedangkan pekerja dari TPL tidak tersentuh hukum,”kata Domu.

Domu menambahkan, lahan yang diusahai TPL Sebagian tanah adat milik rakyat. “Tanah Sihaporas misalnya, sudah 8 sampai 11 generasi, dan dijajah Belanda tahun 1913 untuk ditanami pohon pinus. Tahun 1916, peta Sihaporas terbit dalam enclave Belanda, 29 tahun sebelum Indonesia Merdeka. Tapi dimasukkan pemerintah pada konsesi TPL,”ujarnya.

*Ibarat Meletakkan Toilet di Hulu Air*
Abdon menjelaskan alasan mengapa TPL harus tutup. Sebab sejak awal, pabrik PT Inti Indorayon Utama (IIU) salah. Sebab pabrik bubur kerta satau pulp, adalah industri kotor, era 2.0. Sedangkan sekarang sudah era 4.0. Era maju dan ramah lingkungan.

“Sebagai industri masa lalu, ditempatkan di tempat yang indah, di hulu sungai Asahan, itu masalah besar. Sejak awal sebenarnya sudah ditolak ilmuan dan ekonom, termasuk Prof Emil Salim.

Air cemaran PT TPL membuat air bau, sawah-sawah tercemar. Biasanya, industry pulp diletakkan di lembah, atau di hilir, bukan di hulu. “Intinya ini, toilet raksasa yang ditaruh di sumber air Danau Toba. Dan itu, sebenarnya sudah diprediksi memperpendek umur PLTA Sigura-gura. Karena itulah, sejak awal ditolak otorita Sungai Asahan/PLTA,”kata Abdon, pernah menjabat Sekjen PB AMAN.

Sekarang, PLTA juga terancam, karena permukaan dana uterus berkurang. Ketiga konsesi lahan. Untuk masyarakat Toba, tanah adalah tanah adat milik marga. Ketika konsesi 260 ribu hektar yang tersebar di 12 kabupaten kota, sudah diperingatkan bahwa ini potensi konflik.

Sekarang, terjadi konflik-konlik antara rakyat dengan TPL. Sebab TPL merekrut buruh harian, sehingga terjadi konflik horizontal. Secara sosial, kami tidak bersaudara, karena kakak adik mendapat uang, yang lain tidak, sehingga sering terjadi perkelahian. “Data sejak 2013 saja, terdapat 50 orang korban kekerasan dan kriminalisasi. Terbaru kasus Natumingka, mestinya ini yang terakhir.”

“Kalau program superpriaoritas Danau Toba yang dicanangkan Presiden Jokowi, maka menurut say aitu gagal. Tidak akan datang ke sana wisatawan untuk emncium bau busuk. Tidak akan ada dating ke kebun singkong, karena begitulah situasi danau toba,”kata Abdon.

*Polisi Jangan Keras Hanya Kepada Rakyat*
Ketua Nabaja Darman Saidi Siahaan sebagai perantau, mengaku memantau karena didorong situasi kerpiahatinan kemiskinan di kampung. “Namun di perantauan pun kami tetap prihatin, karena kami sering mendengar tindak kekerasan menimpa masyarakat. Dan masyarakat yang selalu salah. Kami melihat, sering kejadian kekerasan, termasuk sampai ada korban jiwa, tapi tidak pernah seorang pun tersangka dari pihak TPL,”kata Darman.

Senin pekan lalu, Darman dan perwakilan masyarakat adat Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabuapten Toba, korban kekerasan PT TPL, mengadu ke Komnas HAM. “Sudah ada 80 kasus masuk ke Komnas HAM. Namun belum ada terselesaikan. Dan saat ini, 3 warga dari kasus terbaru di Natumingka, justru ditetapkan sebagai tersangka terkait hutan. Itulah kami sesalkan, makanya kami datang ke Komnas HAM.”

Darman menagtakan, “Kami bermohon agar Kapolri dan kepolisian mendukung, mengayomi dan melindungi masyarakat. Jangan lah terlalu keras-keras kepada masyarakat, kalaupun bawa pentung, jangan terlalu keras.”

Dia berseloroh, “Kami menyebut, pemerintah terlah membagi dua tanah Batak, satu kepada ke marga Batak, satu lagi bermarga Tanoto. Siapa pun yang pro TPL dan melawan bangso Batak, kami sebut marga Tanoto. Kami ingin, masyarakat punya tanah leluhur yang jelas.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Iklan
Back to top button