Kerah Putih

Perambahan Hutan Lae Pondom Marak, Bupati Eddy Berutu Surati Gubsu

SIDIKALANG, pelitarakyat.com – Bupati Dr Dairi Dr Eddy Keleng Berutu mengungkapkan keprihatinannya terjadinya perambahan kawasan hutan di Kabupaten Dairi khususnya daerah tangkapan air Danau Toba.

Eddy mengatakan, lokasi perambahan Lae Pondom dan Dolok Tolong merupakan sumber air minum dan perlindungan bagi Kecamatan Silahisabungan dan Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, untuk itu hal ini sangat perlu untuk dilakukan tindakan.

Ia pun menegaskan telah menyurati Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

“Saya sangat prihatin soal perambahan hutan di kawasan hutan Lae Pondom. Perlu saya diketahui kawasan tersebut adalah daerah tangkapan air Danau Toba. Atas keprihatinan tersebut saya telah menyurati gubernur. Saya berharap Gubsu dapat mendorong OPD terkait untuk lebih serius melakukan pengawasan terhadap kawasan hutan yang berada di wilayah Kabupaten Dairi,” ucap Dr Eddy Keleng Berutu pada rapat terbatas mengenai maraknya kegiatan perambahan hutan yang terjadi di kawasan hutan Lae Pondom dan Dolok Tolong, Sabtu (5/6/2021) diruang rapat Bupati Dairi.

Iklan

Rapat tersebut turut dihadiri Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH, Dandim 0206/Dairi Letkol Arm Adietya Y Nurtono SH, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi Amper Nainggolan, Camat Sumbul dan Camat Silahisabungan.

Baca Juga  Bagi Qurban Langsung Kerumah Warga, Bupati Eddy Berutu Bersama Ketua MUI Dairi

Bupati Eddy Berutu mengatakan lokasi perambahan Lae Pondom dan Dolok Tolong merupakan sumber air minum dan perlindungan bagi Kecamatan Silahisabungan dan Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, untuk itu hal ini sangat perlu untuk dilakukan tindakan.

“Saya sudah perintahkan OPD terkait untuk melakukan tinjauan lapangan yang melibatkan UPT. KPH XV Kabanjahe, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan Forkopimcam Kecamatan Silahisabungan dan Kecamatan Sumbul, dan sudah melakukan pengecekan ke lapangan,” ujar Bupati Eddy.

Baca Juga  KPK Melaksanakan Kegiatan Monitoring Evaluasi (monev) Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Di kantor Gubernur Kaltim

Selain itu, Bupati Eddy juga memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi untuk segera membuat plank larangan sehingga masyarakat mengetahui batas kawasan hutan dan masyarakat dilarang melakukan aktivitas di kawasan hutan serta kepada Camat untuk lebih aktif melakukan pengawasan di wilayahnya.

Sementara Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH menegaskan akan lakukan tindakan tegas kepada para perambah.

“Demi kelestarian kawasan hutan, khususnya daerah tangkapan air Danau Toba dimana harus sangat perlu dipertahankan untuk menjaga debit air Danau Toba yang setiap tahunnya semakin berkurang dan mencegah terjadinya bencana alam seperti yang telah terjadi di beberapa wilayah akibat perambahan kawasan hutan, kami akan lakukan tindakan tegas kepada para perambah,” ujar Ferio Sano dikutip dari situs resmi pemerintah Kabupaten Dairi, dairikab.go.id, Senin (7/5/2021).

Iklan

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Iklan
Back to top button