Tumpu: Baguslah, Beri Solusi dan Jangan Dipolitisir
SIDIKALANG, pelitarakyat.com – Tokoh adat Dairi Ir Tumpu Capah, MSi menanggapi positif kedatangan anggota komisi II DPR RI ke Sumut membahas soal kelangsungan PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Kecamatan Silima Punga-pungga dan PT Gunung Raya Timber Industri (Gruti) di Sumbul. Meski demikian, Tumpu meminta kunjungan DPR RI memberikan solusi dan tanpa menyudutkan pemerintah daerah.
“Saya mendengar ada anggota DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Sumut membahas soal PT DPM dan PT Gruti. Informasinya komisi II. Namun bagi saya hal demikian adalah positif sepanjang kegiatannya menyelesaikan persoalan dan memberikan solusi soal kehadiran PT DPM,” kata Ir Tumpu Capah, Rabu (16/6/2021) di Sidikalang.
Tokoh marga Capah mengatakan, kehadiran anggota DPR RI memang diperlukan dalam hal ini terutama untuk memperlancar urusan di pusat untuk kelangsung PT DPM ini.
“Yang jelas kehadiran mereka diperlukan. Kalau ada kendala di pusat, bantu dong, misalnya di kehutanan maka dibantulah supaya lancar. Yang jelas tujuan akhir, dari kami sukut nitalun mendukung tambang. Kami berharap Dairi yang masyarakatnya heterogen selama ini aman dan damai jangan diberikan informasi-informasi miring soal kehadiran tambang. Masyarakat yang mendapatkan berkah karena kehadiran tambang harus didukung oleh wakil rakyat yang dipusat. Bantu bagaimana mencari solusi yang terbaik untuk Dairi,” katanya.
Soal kehadiran tambang, Tumpu mengakui masih ada persoalan hak-hak pemangku tanah ulayat yang belum diselesaikan oleh PT DPM. Namun menurutnya, dalam kesepakatan beberapa tokoh marga-marga pemegang hak ulayat di kawasan PT DPM sebelumnya telah sepakat diselesaikan secara adat yang difasilitasi oleh pemerintah dengan PT DPM.
“Memang perlu saya sampaikan masih ada persoalan hak-hak adat yang belum terselesaikan. Namun dalam rapat bersama tersebut persoalan ganti rugi atau kepada marga-marga atau pemangku hak ulayat diselesaikan soal adat atau penghormatan adat dalam hal ini diperlukan kehadiran anggota DPR RI,” katanya.
“Dan perlu saya jelaskan dalam rapat bersama tokoh-tokoh marga selaku pemangku hak ulayat telah sepakat berapa ganti ruginya. Namun sampai saat ini pihak PT DPM belum menuntaskannya. Untuk itu yang perlu diselesaikan,” katanya.
Ia menambahkan dalam rapat di kediamannya baru-baru ini, tidak perwakilan marga atau pemangku hak ulayat menolak kehadiran DPM. Kata dia semua sepakat. Namun dalam pemandangan peserta, pihak DPM harus menghargai pemangku ulayat dan pembangunan PT DPM tersebut harus dibuat atau dibangun aman dan masyarakat di lingkaran DPM sejahtera dan tidak ada terjadi bencana.
Dalam rapat tersebut ada 7 rekomendasi, diantaranya; pemenuhan hak-hak masyarakat pemilik tanah ulayat dan sekitar pertambangan, pemenuhan pelestarian dan pengembangan budaya dan masyarakat sekitar seperti pelestarian rumah adat, warisan leluhur dan sejarah, dukungan kepada lembaga adat dan menjaga kearifan lokal, menjamin pendidikan putra-putri ke perguruan tinggi, menjamin lapangan kerja, mendukung terselenggaranya pesta aur sebagai ritual sebelum operasional perusahaan dan pembangunan home industri atau pengolahan hasil pertanian berbasis hasil bumi lokal lokasi pertambangan.
“Pada prinsipnya semua mendukung. Harapan semunya pemangku hak ulayat harus dihargargai dan ganti ruginya disepakati dengan cara adat,” ucap Tumpu.
Tumpu mengatakan semua hasil rapat tersebut ada dipegang. Absensi dan kesimpulan rapat sudah disepakati bersama.
Sebab itu, Tumpu mengatakan kedatangan DPR komisi II ke DPM tidak dipermasalahkan sepanjang memberikan solusi terbaik untuk DPM dan masyarakat. Namun dia tidak setuju jika dalam persoalan PT DPM pemerintah daerah dalam hal ini bupati Dairi yang disalahkan.
“Saya kira harapan kami, jangan kepala daerahnya yang disalahkan apalagi bupati saat Eddy Berutu. Saya harus tegaskan persoalan DPM ini tidak bertumpu kepada pemerintah daerah. Dalam persoalan ini seperti yang kita ketahui yang mengeluarkan izin ini adalah kewenangan pusat. Dan persoalannya pusatlah yang peranaan dalam izin PT DPM. Dan lagi pula sebelum bupati sekarang ini izin PT DPM itu sudah ada. Makanya saya berharap jangan ada mempolitisir bahwa bupati saat ini yang disalahkan,” ucapnya.
Tumpu menceritakan kejadian aksi tentang PT DPM di Hotel Beristra saat zoom. Dalam aksi tersebut, massa aksi menuding bahwa bupati adalah provokator.
“Saya kira ini tidak benar. Menuding orang provokator itu tidak baik. Dan perlu dijelaskan, persoalan PT DPM tersebut adalah bukan kapasitas bupati sebab izin PT DPM itu adalah pusat,” katanya.
Karena itu, Tumpu mengatakan kehadiran anggota DPR RI tersebut harus memberikan solusi. Sebab bagaimana pun kehadiran PT DPM tersebut memberikan dampak positif untuk warga Dairi secara khusus. “Untungnya banyak, mulai dari peningkatan ekonomi, tenaga kerja dan kemajuan pembangunan di Dairi,” katanya.
Mantan kepala dinas lingkungan Kabupaten Langkat juga menangkapi soal banyaknya pihak mempertanyakan soal kemungkinan terjadinya dampak buruk yang disebabakan tambang. Namun perlu disampaikan dalam rapat Amdal yang digelar di hotel Beristra Dairi setiap perwakilan masyarakat atau ahli dipersilahkan memberikan argumen soal PT DPM. Namun dalam rapat yang dihadiri perwakilan masyarakat para ahli pemerintah dan ahli tambang dari pihak DPM juga memberikan penjelasakan soal tambang.
“Dalam kesimpulan rapat ada beberapa catatan penting yang diberikan untuk PT DPM. Dan dalam rapat tersebut pihak DPM siap melaksanakannya,” katanya.