Kerah Putih

DPRD Pakpak Bharat Minta BPK dan BPKP Audit Hibah Pemkab ke Bawaslu Rp5 M

SALAK, pelitarakyat.com – Fraksi partai Golkar dan Demokrat DPRD Pakpak Bharat mempertanyakan dana pertanggungjawaban dana hibah Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Baswaslu) senilai Rp5 miliar.

Sebagaimana diketahui, dana hibah Pemkab Pakpak Bharat ke Bawslu untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2020 lalu. Namun sampai saat ini pertanggungjawabannya belum selesai.

“Kami dari fraksi Demokrat meminta pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat segera menindaklanjuti pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tersebut,” kata Ketua Fraksi Demokrat Ronal Lubis pada paripurna nota pengantar bupati Pakpak Bharat atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban APBD tahun 2020, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga  Kadis Dinas Kominfo Pakpak Bharat, Undang KJPB Bahas Transformasi Era Digitalisasi Media Online Tahun 2022

Hal yang sama juga disampaikan fraksi partai Golkar.

Iklan

Sekretaris fraksi Golkar Lukman Padang mengatakan, pertanggungjawaban hibah Bawaslu seharusnya dilakukan paling lambat 3 bulan setelah pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih yaitu pada bulan Mei.

“Apabila sampai dengan waktu yang telah ditentukan belum juga menyampaikan pertanggungajawaban maka perlu dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dan kami menyarankan harus diaudit segera,” ucap Lukman Padang.

Baca Juga  DPRD Temukan Proyek Pengaspalan di Pagindar Dibayar 90 Persen Meski Pekerjaan Belum Tuntas

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Iklan
Back to top button