Politik

DPRD Desak PUPR Prioritaskan Jalan Pongkolen-Kuta Meriah, Ronal : Saya akan Tagih

RESDES, pelitarakyat.com – Anggota DPRD Pakpak Bharat Ronal Lubis mendesak dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memprioritaskan pembangunan jalan Dusun Pongkolen – Kuta Meriah, Kecamatan Kerajaan.

Politisi Demokrat itu mengatakan akibat jalan rusak tersebut sudah sering warga mengalami kecelakaan.

“Saya mendapat kabar pak Manotar (ASN PUPR) baru-baru ini ada warga mengalami kecelakaan. Hal demikian disebabkan oleh jalannya yang rusak. Jadi mohon PUPR memprioritaskannya,” kata Ronal Lubis saat menggelar reses II tim c di Resdes, Desa Siempat Rube IV, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga  Waketum Golkar: Bupati Eddy Berutu Mendapat Prioritas Utama Dimajukan di Pilkada Dairi

Ronal pun mengatakan seharusnya dinas PUPR harus cekatan dan sigap jika ada keluhan masyarakat.

Iklan

“Nggak boleh lagi menunggu lama PUPR, kasihan rakyat. Saya minta PUPR segera menggarkannya. Saya akan tagih PUPR, saya nggak bisa jamini kalau rakyat ini tidak marah. Bisa jadi mereka datang ke kantor PUPR untuk demo,” katanya.

Tak hanya PUPR, Ronak juga mengkitisi soal sikap Dinas Perkim Pakpak Bharat.

Tegas Ronal mendesak Perkim Pakpak Bharat untuk memberikan perhatian khusus tempat pembuangan sampah di Kuta Nangka.

“Saya dengar dari masyarakat dan saya lihat lokasi tempat pembuangan sampah di Kuta Nangka sampah dibiarkan di jalan. Kemudian jalan ke tempat pembuangan sampah rusak parah. Nah saya kira ini juga harus menjadi perhatian Dinas Perkim. Harus sigap dan cekatan,” ujarnya.

Baca Juga  Eddy Berutu: Revitalisasi Pengurus Partai Golkar Dairi untuk Pemenangan Pemilu 2024

Melalui reses ini kata Ronal, pihaknya akan menagih dan persoalan tersebut bisa segera teratasi. “Kami minta ini segera diatasi,” katanya pada reses.

Sebagaimana diketahui reses II tim C dihadiri Rismawaty Bancin, Marido Padang, Selloh Cibro, Togatorop Sinamo, Sehat Tindaon dan Hotma Tumangger.

Iklan

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Iklan
Back to top button