Site icon Pelitarakyat.com

Dinas Dukcapil Berikan Pelayanan Jemput Bola di Desa Rante Besi Gunung Sitember

RANTE BESI, pelitarakyatcom – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi melaksanakan pelayanan Jemput Bola pengurusan dokumen kependudukan di Desa Rante Kecamatan Gunung Sitember, bertempat di Jambur Desa Rante Besi, Selasa (02/11).

Kegiatan pelayanan jemput bola atau dikenal dengan Jempol dirangkaikan dalam kegiatan reses DPRD Kabupaten Dairi di daerah pemilihan III.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Dairi Jembal Putra Ginting, SH, MH, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si, Camat Gunung Sitember diwakili Sekretaris Camat Evy M. Ginting, Kades Rante Besi Martina br Sembiring, beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Derah (OPD), Perangkat Desa dan Rombongan Tim Jempol Disdukcapil Dairi.

Dalam sambutannya, Anggota DPRD Dairi Jembal Putra Ginting, SH, MH mengatakan bahwa kegiatan reses pada hari ini dirangkaikan dengan pelayanan jemput bola dari Dinas Dukcapil Kabupaten Dairi.

“Saya datang bersama dengan Dinas Dukcapil ke Desa ini adalah untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat dan juga memberikan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan kepada seluruh warga Desa Rante Besi ini. Oleh karena itu, mari kita gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya”, ajak Jembal P Ginting kepada seluruh warga yang hadir dengan penuh semangat yang juga adalah kader Partai Nasdem.

Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si dalam sambutannya mengatakan pelayanan Jemput Bola yang dilakukan saat ini adalah program prioritas Pemerintah Kabupaten Dairi dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mewujudkan Dairi Unggul dengan penuntasan seluruh dokumen adminduk warga.

“Kami terus turun ke desa-desa se – Dairi untuk mendekatkan pelayanan kepada seluruh warga. Diharapkan masyarakat juga dapat memanfaatkan pelayanan dukcapil di seluruh Kecamatan se – Dairi”, imbuhnya.

Pelayanan yang kami berikan hari ini adalah pelayanan pengurusan Kartu Keluarga (KK), perekaman dan pencetakan KTP-el, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, dan Akta Kematian.

“Diharapkan seluruh warga memeriksa kembali dokumennya. Pastikan seluruh dokumen sudah lengkap. Apabila masih ada yang belum lengkap dokumennya, silakan untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan. Karena dokumen kependudukan ini merupakan hal mendasar untuk mendapatkan hak-hak sebagai warga negara”, ungkap Kadis.

Sementara itu, Camat Gunung Sitember yang diwakili Sekretaris Camat Evy M. Ginting menghimbau seluruh warga Desa Rante Besi untuk tetap menjalankan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung walupun saat ini Kecamatan Gunung Sitember sudah pada posisi hijau.

“Secara umum, warga yang mengurus dokumen kependudukan berjalan dengan lancar. Kelancaran urusan tersebut karena tersedianya pelayanan dukcapil di Kantor Camat”, ujar Sekcam.

Kades Rante Besi Martina br Sembiring dalam sambutan selamat datangnya menyambut gembira kedatangan Dinas Dukcapil Dairi dalam memberikan pelayanan urusan dokumen kependudukan kepada warganya.

“Kami mengajak seluruh warga kami untuk melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan sehingga dokumen kependudukan yang diperlukan dapat cepat diproses dan diterbitkan”, ujarnya.

Martina br Sembiring juga mengucapkan terimakasih atas kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Dairi Jembal P. Ginting dalam kegiatan reses dalam menampung aspirasi warga dan Dinas Dukcapil Dairi dalam menuntaskan dokumen kependudukan warga.

Disela-sela pelayanan berlangsung, dilaksanakan penyerahan secara simbolis dokumen kependudukan yang telah selesai seperti Kartu Keluarga (KK) kepada Ridwan Lamsihar Nainggolan, Jondri Tarigan, KTP kepada Martinus Pinem, Kartu Identitas Anak (KIA) Rafaelta Bangun dan Akta Kawin kepada pasangan suami-isteri Rafaelta Bangun dengan Elisa Sinurat.

Hasil pelayanan yang dilakukan di Desa Rante Besi, Kartu Keluarga (KK) sebantak 39 KK, perekaman KTP-el sebanyak 9 orang, cetak KTP-el sebanyak 44 keping, Rekam KIA sebanyak 131 orang, cetak KIA 230 keping, Akta lahir sebanyak 43 akta, akta kawin sebanyak 13 akta, Akta kemarian sebanyak 3 akta dan SKPWNI sebanyak 1 dokumen.

Exit mobile version