Pastikan Informasi Siswa Dikeluarkan dari Sekolah karena Biaya, Bupati Dairi Turun ke SMKN 1 Sidikalang

SIDIKALANG, pelitarakyatcom – Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu merespon cepat informasi adanya siswa SMK N 1 Sidikalang dikeluarkan dari sekolah karena tunggakan SPP.
Bupati Dairi bersama kepala Dinas Pendidikan Fatimah Boangmanalu dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Nitawati Sitohang turun ke SMK N 1 Sidikalang, Senin 24 Januari 2022 pagi.
Sampai di sekolah, Bupati Dairi langsung menemui Kepala SMKN1 Sidikalang Paulus Pandiangan Saing, Kepala Program Studi Frahma Siburian, Wali kelas Mery Manik dan Kepala Bimbingan Konseling Herprita Simatupang.
Bupati Dairi mempertanyakan soal keberanan siswi atas nama GS dikeluarkan sekolah karena tunggakan SPP.
Kepala SMKN 1 Sidikalang Paulus menjelaskan tidak benar siswi atas nama GS dikeluarkan dari sekolah menyangkut SPP. Ia mengatakan bahwa siswinya itu memang lama tidak masuk karena ada keluhan sakit. Kemudian siswanya itu ingin pindah sekolah ke Tanah Karo.
“Tidak benar itu pak bupati, boleh ditanya guru saya bahwa siswa atas nama GS itu memang tidak mau sejak bulan Juli. Kemudian kami sudah memberikan surat panggilan 1, 2 dan surat ke tiga. Kami minta agar di sekolah. Namun di anak tidak datang ke sekolah,” paparnya.
Ia juga menambahkan pihak sekolah sudah mendatangi rumahnya di Laem Mbulan agar si anak tetap sekolah. “Sudah kami datanginya pak, kami bujuk dan kami minta agar si GS sekolah. Tapi di rumahnya kami menemukan neneknya di rumah. Tapi kami titip pesan agar si anak tetap sekolah,” ungkapnya.
Soal tunggakan SPP, Saing juga menjelaskan banyak disekolahnya dibebaskan SPP. Tidak hanya satu dua orang saja. Apalagi kalau betul-betul tidak mampu maka uang sekolah dibebastugaskan.
“Di sini banyak dibebaskan uang SPPnya pak. Apalagi kalau benar-benar tidak mampu kami buat gratis. Untuk itu pak semua berita yang dituduhkan sama kami tidak benar. Kami bilang itu mengada-ada dan merusak citra sekolah ini,” ungkapnya.
Mendengar pemaparan kepala sekolah, Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Berutu turun ke sekolah agar permasalahannya segera selesai.
Bupati mengatakan bahwa pihak sekolah harusya menyampaikan ke publik peristiwa sesungguhnya tentang si anak.
Menurut Eddy Berutu bahwa saat ini tidak ada boleh pihak sekolah mengeluarkan siswa karena alasan tunggakan SPP. Kemudian pihak sekolah harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah konsultasi dengan Pemda Dairi untuk mencari solusi.
“Di Pemkab Dairi ada Dinas Pendidikan dan Dinas Perlindungan anak yang menanganinya. Kalau ada apa-apa pihak sekolah harus sampaikan kepada dinas pendidikan dan dinas perlindungan anak. Nah di sana akan kita cari solusi. Kita tidak ingin ada anak sekolah putus sekolah karena menyangkut biaya,” katanya bupati.
Bupati juga meminta pihak sekolah harus mendatangi lagi orang tua murid dan mempertanyakan langsung apa penyebab si anak tidak sekolah lagi. Bila penting, pihak sekolah bisa melibatkan dinas perlindungan anak.
“Tujuannya sebenarnya untuk kebaikan bersama. Kita tidak ingin ada anak sekolah yang bunuh diri karena tekanan mental. Kita tidak ingin ada peristiwa yang putus sekolah dibully temannya karena tidak sanggup bayar SPP. Pemerintah dalam hal ini pemerintah daerah, provinsi dan pusat bertanggung jawab terhadap persoalan ini,” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Dairi Fatimah Boangmanalu mengaku bekerjasama dengan pihak sekolah untuk mencari tahu penyebab si anak tidak sekolah.
Fatimah mengatakan bahwa kehadirannya dengan bupati Dairi untuk mendengarkan dan mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang.
“Pak bupati sampaikan si anak harus ditemui dan ditanya apa penyebab dia tidak sekolah lagi. Kemudian dinas pendidikan diminta untuk mencari solusi agar si anak tetap sekolah,” ungkapnya.