Di Paripurna, Fraksi Gerindra DPRD Pakpak Bharat Pertanyakan Biaya Pemeliharaan Bus Sekolah
SINDEKA, pelitarakyat.com – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Pakpak Bharat Rismawati Bancin mempertanyakan biaya pemeliharaan bus sekolah pada tahun 2021 di dinas pendidikan.
Menurut Risma siapapun tahu bahwa bus sekolah tersebut berhenti beroperasi sewaktu dengan merebaknya Pandemi Covid-19.
“Siapapun tahu, bahwa bus sekolah tersebut berhenti beroperasi sewaktu dengan merebaknya Pandemi Covid-19, namun secara terus menerus biaya pemeliharaannya selalu dan tetap di anggarkan, kemudian disampaikan bahwa mobil sudah tua dan rusak. Lantas sekali lagi, kemana dan untuk apa biaya pemeliharaannya digunakan,” kata Rismawati saat membacakan pendapat akhir fraksi Gerindra atas Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2021, Senin (22/8/2022) di ruang paripurna.
Rismawati juga mempertanyakan kenapa masih menghabiskan biaya pemeliharaan bus sekolah sampai ratusan juta pada tahun 2021 padahal kepala dinas menyatakan bus sekolah sudah tua dan tidak akan dijalankan lagi.
“Ini berarti sudah terjadi pemborosan anggaran,” sebutnya.
Tak hanya soal bus sekolah, Fraksi Gerindra juga menyoroti soal laporan hasil pemeriksaan badan keuangan pemerintah. Kemudian alat pengering jagung yang diimpikan masyarakat, penempatan ASN dan jumlah pengangguran.
Meski demikian, Fraksi Gerindra DPRD Pakpak Bharat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pakpak Bharat tahun 2021 menjadi Perda dengan catatan.
Rismawati menyebutkan pemerintah daerah tetap memperhatikan evaluasi dan analisa pendapat akhir fraksi dan mempertahankan LHP BPK RI menjadi masukan berharga dalam penyelenggaraan pemerintah daerah yang kita cintai ke depannya.