Ini Kata Bupati Eddy Berutu Saat Temui Pengunjukrasa Soal DPM dan PT Gruti
PELITARAKYAT.COM – Bupati Dairi, Eddy Berutu menemui pengunjuksara di depan kantor bupati, Selasa (1/11/2022) sore.
Bupati menegaskan, bahwa dirinya baru saja melakukan rapat dengan kementerian melalui daring.
Meski demikian, karena kecintaanya dengan pengunjukrasa, Bupati menegaskan menemui pengunjukrasa.
“Saya sudah mendapat laporan dari asisten, dan pak Sekda tentang adanya inang, amang yang ingin berjumpa dengan saya. Pertama, saya menghargai sepenuhnya inang-inang datang ke sini jauh-jauh dari dari beberapa kecamatan tentu dengan satu niat yang baik. Jadi saya mengucapkan terima kasih atas niat itu, saya mendapatkan aspirasi dari amang, inang,” katanya.
Menurut Bupati, pada dasarnya pemerintah mendengarkan sesuai dengan koridor yang berlaku.
“Kami pun tidak bisa memutuskan di luar kewenangan kami. Semuanya harus berjenjang, nggak bisa melanggar. Urusan yang kita bahas ini adalah di Jakarta, kementrian. Jadi saya tentu akan berkomunikasi dengan mereka untuk menyampaikan tuntutan amang, inang semua,” ungkapnya.
Soal rekomendasi tuntutan penutupan DPM dan PT Gruti, Bupati menegaskan tidak bisa melakukannya dengan sewenang-wenang.
“Otoritas saya terbatas. Saya nggak mau Pemkab melanggar hukum. Saya harus melihat secara keseluruhan, saya tidak boleh melalui garis yang ditetapkan oleh pemerintah. Saya sudah terima, tetunya saya akan bersurat, nanti setelah itu akan saya tanya kepada atasan,” ucapnya.
Sudah Menyurati Lintas Kementrian
Asisten Pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Dairi, Jonny Hutasoit, menegaskan sudah melakukan berbagai upaya terkait tuntutan pengunjukrasa soal keberlangsungan PT DPM dan PT Gruti.
Jonny Hutasoit menegaskan, pemerintah serius menindaklanjuti tuntutan masyarakat dibuktikan dengan sudah berulang kali berkirim surat ke lintas kementrian di pusat.
“Kami (Pemkab Dairi) selalu merespon apa yang menjadi tuntutan dari pengunjukrasa tentang PT DPM dan Gruti, buktinya Bupati sudah berikirim surat ke kementrian tentang tuntutan bapak-bapak ibu,” kata Jonny Hutasoit, Selasa (1/11/2022) di depan kantor bupati.
Menurut Jonny, sepengetahuan dia, sudah ada 4 surat dikirimkan kementrian pusat.
“Bulan Juni, Pemkab Dairi sudah menyurati Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Jakarta. Kemudian ke Kepala Balai Pemantapan Hutan (BPKH) Wilayah 1 Medan. Kemudian Pemkab Dairi juga sudah menyurati ke PT Gruti langsung di Jakarta. Lalu ada surat Pemkab Dairi sudah menembuskan surat ke Kepala Kantor ATR/BPN di Jakarta,” sebutnya.
(prc)