Uncategorized

Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGA-SU) Mekakukan Aksi Unjuk Rasa Damai Didepan Kantor Kejatisu

MEDAN, pelitarakyat.com- Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGA-SU) mekakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Sumatera Utara di Medan. Meminta Kejatisu mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi pada Bawaslu Kab. Dairi TA (2024).

Kordinator Aksi Ridos Berutu, (MARGA-SU) menyakini adanya dugaan Korupsi.

“Kami Apreasi tinggi dan langkah dari Bapak Kejatisu, Bahwasanya menjadikan masyarakat sebagai mitra yang baik dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini,” Kata Kordinator Aksi (Marga-Su) Ridos Berutu. Kamis (6/11/2025). Di Depan Kantor Kejaksaan Sumatera Utara.

Ada yang terjadi dugaan indikasi korupsi di lingkungan Bawaslu Kab. Dairi.

Iklan

“Kami berharap Kejaksaan Sumatera Utara dapat turun ke Kabupaten Dairi. Menindak oknum yang diduga menyelewengkan keuangan Negara. soal penyelewengan dan korupsi, supaya dapat di tindak tegas,” Ujar Ridos Berutu.

Baca Juga  Bupati Eddy Berutu Hadiri Paskah Se-Rayon Sitinjo

Kepala Kejaksaan Sumatera Utara Bapak DR. Harli Siregar, SH.M.HUM membawa dampak dan perubahan bagi Kejatisu untuk memberantas dan membongkar korupsi di Sumatera Utara. Penegak Hukum yang adil dan di percaya oleh masyarakat Sumut.

Terkait, Adanya dugaan tindak Pidana Korupsi di Bawaslu Kab. Dairi tentang Penggunaan Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun Anggaran (TA) 2024. Anggaran kurang lebih Rp. 10 M (Sepuluh Milyiar Rupiah) yang di kelola.

“Hal ini, kami nilai ada merugikan Keuangan Negara yang kami duga kuat dilakukan untuk meraup keuntungan pribadi. Maka sudah seharusnya ini menjadi perhatian khusus bagi Kejatisu. Karena Kejatisu sejatinya adalah salah satu APH (Aparat Penegak Hukum) terpercaya di Sumatera Utara ini,” Pinta Ridos Berutu.

Baca Juga  Bupati Eddy Berutu Lantik dan Kukuhkan 286 ASN di Pemkab Dairi

Nah, Maka dari itu kami dari Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGA-SU) ada tiga Tuntutan diantaranya.

1. Meminta dan mendesak Kejatisu segera bongkar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bawaslu Kab. Dairi terkait penggunaan dana hibah Pilkada Serentak TA. 2024.

Iklan

2. Meminta dan mendesak Kejatisu segera panggil dan periksa Ketua Bawaslu Kab. Dairi, beserta periksa, Kordinator Sekretariat PPK Bawaslu Kab.Dairi, dan oknum terlibat dalam kasus dugaan korupsi diatas hingga tuntas.

3. Meminta dan mendesak Kejatisu segera bentuk Tim Khusus, segera turun ke Kab. Dairi untuk melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi di Bawaslu Kab. Dairi.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Iklan
Back to top button