Peristiwa

Bupati Eddy Berutu Teken Kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ini Tujuannya!

PELITARAKYAT.COM – Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu bersama Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara, Imam Suyudi melakukan penandatanganan nota kesepahaman, Senin (10/10/2022) di Kanwil Kemenkumham Sumut, Jalan Putri Hijau, Medan.

Dalam kerjasama tersebut, Pemkab Dairi dan Kanwil Kemenkumham Sumut menjalin sinergitas dalam pelaksanaan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Dairi.

Bupati Dairi Eddy Berutu menyambut baik dengan diadakannya MoU dengan Kanwil Kemenkumham. Dengan demikian katanya, komitmen Pemkab Dairi dalam penegakan hukum dan HAM di Dairi bisa tercapai.

“Kami (Pemkab Dairi) selalu berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum dan hak asasi manusia di Dairi. Perlu saya sampaikan Pemkab Dairi melakukan berbagai kegiatan kesadaran hukum dan HAM serta fokus terhadap peningkatan, upaya perlindungan, pemajuan, pemenuhan, penegakan, dan penghormatan HAM melalui program Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham),” ucap Bupati.

Iklan

Bupati menjelaskan, ruang ruang lingkup nota kesepahaman sangat luas. Ada penyusunan produk hukum, peningkatan pemahaman hak kekayaan intelektual kepada instansi pemerintah daerah.

Baca Juga  Presiden Reresmikan Pabrik Minyak Makan Merah di Deliserdang.

Selanjutnya kata Bupati, ada pembinaan, pendaftaran, inventarisasi hak kekayaan intelektual komunal dan penegakan hukum hak kekayaan intelektual. Kemudian pembinaan hukum dan hak asasi manusia melalui penyuluhan hukum terpadu, pembentukan dan pembinaan desa/kelurahan binaan dan desa/kelurahan sadar hukum dan konsultasi hukum di Kabupaten Dairi

“Dalam kegiatan ini, Pemkab Dairi mendorong dan memfasilitasi pengembangan hak kekayaan Intelektual di Kabupaten Dairi. Saya akan tuliskan lagi tentang pentingnya nota kesepahaman ini,” jelasnya.

Baca Juga  Jalan Berlubang di Kendit Liang Sudah Beres, Warga: Terima Kasih Pak Bupati

Hal senada juga disampaikan Kanwil Kemenkumham, Imam Suyudi, saat memberikan sambutan. Imam mengapresiasi atas komitmen Eddy Keleng Berutu dalam penegakan hukum dan HAM di Kabupaten Dairi. “Nesepahaman ini dengan Perintah Daerah Kabupaten Dairi. Melalui pelaksanaan Nota kesepahaman ini, semoga dapat menguatkan komitmen dan sinergitas untuk mengimplementasikan seluruh kerja sama,” ujarnya.

(pan/prc)

Iklan

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Iklan
Back to top button