Daerah

Cepat Serahkan Laporan Keuangan, Pemkab Dairi Dipuji Kepala BPK Perwakilan Sumut (Adventorial)

MEDAN, pelitarakyat.com – Mengawali tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unauditied Tahun Anggaran 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Senin (13/2/2023), di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara.

Penyerahan ini dilakukan langsung Bupati Dr Eddy Berutu bersama Sekretaris Daerah Budianta Pinem dan Kepala BKAD Dekman Sitopu, dan Kepala Inspektur Kabupaten Dairi Edy Banurea.

Usai penyerahan, Bupati menyampaikan Pemkab Dairi pada TA 2022 ini tidak mengalami perubahan APBD, namun penjabaran perubahan terjadi beberapa kali.

Baca Juga  Bupati Eddy Berutu Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2023 ke BPK RI

“Kami berharap apa yang kami serahkan hari ini sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Iklan

Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Dairi selalu berusaha menyajikan laporan keuangan yang memang layak agar nanti bisa memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Mudah-mudahan tahun ini Kabupaten Dairi menerima predikat WTP ini,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi sistem Pemkab Dairi yang lebih cepat menyerahkan LKPD ke BPK Sumut.

Baca Juga  Aksi Spontanitas, Gema Sicikecike Minta Polres Dairi Tegas Cegah Kerumunan Massa

Apresiasi yang diucapkan Eydu lewat pantun ini, Eydu berharap bahwa laporan ini tidak saja hanya laporannya yang cepat namun isinya juga tepat.

“Kami akan melakukan pemeriksaan berikutnya secara terperinci. Total laporan yang masuk sebanyak 758 rekomendasi di mana yang sesuai 662 atau sekitar 87,34 %, dan yang belum ditindaklanjuti sebesar 4 %. Kami akan melakukan pemeriksaan terperinci lagi 25 hari ke depan mulai 15 Maret hingga 8 April 2023 mendatang,” kata Eydu mengakhiri.(Adventorial)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Iklan
Back to top button