Upaya Pemerintah Memperkuat Kelistrikan di Dairi
Medan, Pelitarakyat| Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Commercial Operation Date (COD) antara PT. PLN Persero Wilayah Sumatera Utara dengan 3 Perusahaan Pengembang Independent Power Producer (IPP) dan 2 Excess Power pada Kamis (16/1/2020) di Balai Agung Astakona Kantor PLN UIW Sumut, Jalan Yos Sudarso Medan.
Penandatangan perjanjian bersama dengan para perusahaan pengembang tersebut dilakukan langsung oleh General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumut, Irwansyah Putra.
Adapun ke 3 pembangkit listrik tersebut yaitu PLTM Bakal Semarak 2 x 2,5 MW, Desa Sipoltong, Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi; PLTBg Kwala Sawit 1 x 1 MW, Desa Namo Sialang, Batang Serangan, Kabupaten Langkat; PLTBg Pagar Merbau 1 x 0,827 MW, Desa Pagar Merbau II, Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Listrik (SPJBTL) pelanggan tegangan tinggi PT. Dairi Prima Mineral dengan daya kontrak 30.000 KvA.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dairi menyambut dengan baik penandatanganan perjanjian tersebut guna mendukung tercapainya suplai listrik di Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Dairi serta guna membantu mendukung program ketahanan energi nasional dengan basis Pembangkit Listrik Energi Baru Terbarukan (EBT).
“Pasokan listrik yang handal juga merupakan suatu komitmen dalam menunjang iklim investasi khususnya di Kabupaten Dairi,” tegasnya.
Eddy juga mengucapan terimakasih kepada PT Semarak Kita Bersama sebagai perusahaan yang berasal dari Kabupaten Dairi yang ikut mendukung dalam memperkuat sistem kelistrikan di Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Dairi.