Uncategorized

Pegawai KPK Dilantik Menjadi ASN

JAKARTA, Pelitarakyat.com – MelaksanakanĀ pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pegawai KPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelantikan ini sebagai tindak lanjut proses pengalihan Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), 1 Juni 2021.

Pelantikan dilakukan secara daring dan luring secara terbatas di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Pisah Sambut Kapolres Dairi, Eddy Berutu: Kami Merasa Terhormat Pada Beliau Pernah Bertugas di Dairi, Baik dan Sederhana

KPK melantik 1.271 pegawai yang terdiri dari 2 Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, 10 Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, 13 Pemangku Jabatan Administrator, dan 1.246 Pemangku Jabatan Fungsional dan Pelaksana.

Dari sejumlah tersebut hadir secara fisik 85 orang pegawai di Gedung ACLC, 354 orang pegawai di gedung Merah Putih, 12 orang pegawai di Rutan Guntur, serta hadir secara virtual melalui aplikasi zoom sebanyak 820 orang pegawai.

Iklan

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Iklan
Back to top button