Balasan Amper untuk Pengkritik Konflik Lahan Gruti: Pemerintah Sudah Berbuat, Tapi Keputusannya Tetap Pusat

SIDIKALANG, pelitarakyat.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi Amper Nainggolan angkat soal PT Gruti. Amper Nainggolan tidak terima kalau beredar di masyarakat Pemkab Dairi tidak serius menyikapi persoalan PT Gruti.
Amper menegaskan, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah agar persoalan PT Gruti di Kecamatan Parbuluan dan Sumbul tuntas. Namun pihaknya mengakui tidak bisa cepat karena kewenangan dan izin PT Gruti adalah gawenya kementrian pusat. Namun pihaknya tetap bermohon kepada kementrian agar tanah tersebut tuntas.
“Kalau dibilang Pemkab Dairi dibilang tidak serius menyikapi persoalan PT Gruti itu pas lagi. Kami (Pemkab) sudah melakukan beberapa tindakan agar persoalan PT Gruti tersebut tuntas,” kata Amper Nainggolan, Rabu (16/6/2021) melalui telepon.
Amper mengatakan, pihaknya telah berulang kali menyampaikan kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan Pusat agar tanah penyediaan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dari kawasan hutan di Provinsi Sumatera Utara.
“Surat permohonan tora itu sudah diusulkan sebelumnya Pemkab Dairi dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi,” kata Amper.
Amper mengungkapkan berbagai upaya telah dilakukan untuk membantu masyarakat Dairi yang saat ini dihadapkan dengan persoalan sengketa lahan. Beberapa upaya-upaya yang dilakukan adalah pembentukan tim inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah di Kawasan Hutan dalam rangka Pengusulan Pelepasan Hutan untuk sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Kabupaten Dairi.
“Pemerintah Kabupaten Dairi juga telah melakukan kegiatan surat menyurat dalam rangka permohonan usul tanah TORA Kabupaten Dairi tersebut dengan berbagai instansi terkait baik di tingkat Provinsi dan tingkat Pusat diantaranya Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan Provinsi dan pihak BPN sumut dan instansi-instansi terkait, yang tujuannya agar keinginan warga tersebut tercapai”
Selain itu, Pemkab Dairi juga telah terlibat dalam melakukan sosialisasi TORA oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, untuk ikut melakukan pengumpulan data, penyerahan format usulan dan peta indikatif. Semua upaya ini Pemkab Dairi ini untuk membantu masyarakat mensukseskan keinginan warganya.
“Kita sudah melakukan beberapa kegiatan pengusulan pelepasan hutan untuk sumber Tanah Obyek Reforma Agraria. Saya ingin katakan marilah kita terus bersama untuk menyukseskan keinginan warga dan ingatlah Pemerintah tidak akan menyusahkan rakyatnya namun mari kita tetap ikuti peraturan supaya hal ini cepat selesai,” jelasnya.
Sebab itu, Amper mengaku tidak terima kalau bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu selalu disudutkan dalam persoalan lahan PT Gruti.
“Kami dari pemerintah tidak terima. Bukan karena dia (bupati) pimpinanan saya memang kritikan baik di media sosial sudah berlebihan. Harusnya pengkritik harus paham, persoalan izin PT Gruti adalah kewenangan pusat bukan pemkab Dairi. Dan perlu saya jelaskan sebelum bupati Dairi Dr Eddy Berutu memimpin izin PT Gruti itu sudah ada,” tukasnya.