Satpol PP Pakpak Bharat, Cek Lokasi PLTMH ORDI HULU
LAEMBULAN,Pelitarakyat.com- Pengerjaan pembangunan konstruksi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Ordi Hulu di Desa Pardomuan, Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu, Pakpak Bharat, Kamis(19/5/2022).
Satpol PP Pakpak Bharat melakukan Pembatas di pinggir sungai dimana lokasi tanah dibuang di pinggir sungai lae ordi, Akibatnya masyarakat pengguna air sepanjang sungai lae ordi mengalami masalah penggunaan air bersih.
Kepala Satpol PP Pakpak Bharat beserta Tim personil meninjau lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Ordi Hulu, dengan adanya informasi bahwa pembangunan Pembangkit Listrik tersebut diduga pembuangan tanah di buang di Lae ordi, sehingga membuat air menjadi Keruh dan kotor.
Kepala Satpol PP Pakpak Bharat Esra Anakampun dalam keterangannya di konfirmasi media Pelitarakyat.com di lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Ordi Hulu mengatakan.
“Kami datang ke lokasi Pembangunan Listrik Tenaga Mikro Ordi Hulu ini di Desa Pardomuan Dusun III (Tiga) Laembulan melihat langsung kejadian sebenarnya yang terjadi, dan menjadi pertimbangan kami melakukan penindakan agar tanahnya tidak dibuang ke sungai lae ordi,” Ujar Esra Anakampun.
Media ini konfirmasi langsung ke Kantor PT. SEL. Yang berada di Kota Salak dan berjumpa dengan Pihak perusahaan Pak Darto yang berada di kantor bersama Rekannya mengatakan sudah sering mengingatkan kepada pihak kontraktor agar membuang tanahnya ke tempat yang sudah di sediakan.
“Kami sudah peringatkan pak, tetapi masih dilanjutkan, karena Kontraktornya sudah terpisah dari kami,” Ucap Darto.
Pihak Pemerintah Desa Pardomuan yang ikut ke lokasi, Kasi Pemerintahan, Jhoni Berutu, Kasi Kesejahteraan Supardi Tumangger.