Uncategorized

Pemkab Dairi Raih Penghargaan dari Mahkamah Agung, Ini Kategorinya

DAIRI, PELITARAKYAT.com- Pemerintah Kabupaten Dairi berhasil meraih anugerah penghargaan dari Mahkamah Agung (MA) RI. Pemkab Dairi berada di peringkat ke-6 dari seluruh kementerian atau lembaga yang ada di Indonesia dengan kategori kepatuhan pelaksanaan putusan pengadilan tata usaha negara.

Penganugerahan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua MA RI, Prof Dr. H. M. Syarifuddin S.H., M.H., Jumat (19/8/2022) bertepatan dengan HUT MA RI ke-77 Tahun 2022 secara daring.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PN Sidikalang, Monita Honeisty Br. Sitorus, S.H., M.H., Senin (22/8/2022) di Sidikalang mengucapkan selamat atas prestasi yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Dairi. Monita mengakui penganugerahan ini adalah prestasi luar biasa yang berhasil diraih oleh Pemerintah Kabupaten Dairi.

Baca Juga  Acara Pembukaan TMMD di Desa Sungai Raya, Bupati Eddy Berutu Dan Dandim 0206 Dairi di Apresiasi Masyarakat

“Selamat atas prestasi ini. Luar biasa Dairi bisa berada di peringkat ke-6 karena yang mengikuti seluruh Kab/Kota serta lembaga dari seluruh Indonesia, artinya kabupaten Dairi dianggap sebagai salah satu Kabupaten yang patuh terhadap hukum terutama di bidang pengadilan tata usaha negara,” ujarnya.

Iklan

Selanjutnya, Monita mengatakan mendapatkan prestasi ini bukan hal yang mudah namun Kabupaten Dairi bisa berada di peringkat ke-6 bahkan mengalahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di peringkat ke-9.

“Kita berharap prestasi ini bisa dipertahankan bahkan semakin ditingkatkan,” Tuturnya.

Selanjutnya, Kabag Hukum Setda Kabupaten Dairi, Arjun Nainggolan SH mengatakan Pemerintah Kabupaten Dairi responsive terhadap sengketa yang mereka tangani.

Baca Juga  Ketua Golkar Dairi Eddy Berutu Hadiri Pelantikan PDK Kosgoro 1957

Diakuinya, Pemerintah Kabupaten Dairi sudah mengeksekusi seluruh putusan sengketa tata usaha negara yang sedang mereka tangani dan sudah dilaporkan ke MA secara berjenjang.

“Atas dasar responsif eksekusi putusan Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) tersebut itu yang menjadi parameter penilaian dari MA sehingga kita bisa berada pada peringkat ke-6 dari seluruh kementerian/lembaga/pemerintahan daerah se-Indonesia untuk kategori kinerja layanan eksekusi putusan PTUN. Hal ini luar biasa dan kami ingin ucapkan terima kasih kepada MA atas anugerah ini. Kami akan selalu berbenah untuk menjadikan Kabupaten Dairi ini menjadi Kabupaten yang unggul serta patuh terhadap hukum,” ucapnya.

Iklan

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Iklan
Back to top button