Paten! Realisasi Serapan Anggaran Pemkab Dairi Zona Hijau
PELITARAKYAT.COM – Realisasi belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dairi tahun 2022 masuk dalam kategori hijau. Zona hijau artinya, serapan anggaran mengalami peningkatan.
Hal demikian terlihat pada paparan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada Rapat Koordinasi evaluasi Penyerapan APBD Pemprov Sumut, Pemkab/Pemko se-Sumut Tahun 2022 dan Penanganan Dampak Inflasi, di Grand City Hall Jalan Balai Kota Medan, Rabu (2/11/2022).
Dalam paparan tersebut, Pemkab Dairi berada di urutan 9 besar dengan persentase realiasi 57,40 persen. Untuk urutan pertama, Kota Gunung Sitoli. Sementara untuk serapan yang paling rendah Kabupaten Padang Lawas atau sebesar 39,80 persen.
Bupati Dairi Eddy Berutu mengatakan, persentase realisasi belanja, Kabupaten Dairi masuk dalam kelompok rangking 10 Propinsi/Kabupaten/kota se-Sumatera Utara yakni 57,4 persen di atas angka rata-raya nasional 56,51 persen dan Sumut 55,82 persen. Menurutnya hasil ini adalah perlu ditingkatkan lagi.
“Ini salah satu indikator yang menggambarkan misi Dairi Unggul dalam hal pengelolaan keuangan pemerintah, ada pada jalur yang benar. Atas capaian ini saya melihat semua jajaran dinas mengawal anggaran dan pencapaian visi dan misi pemerintah daerah pada track yang benar,” katanya.
Bupati menjelaskan, dimasa sulit dengan situsi inflasi dan resesi global seperti sekarang, pencapaian ini adalah sebuah prestasi yang pantas diapresiasi.
(jem/prc)