Peristiwa

Pemerintah Kabupaten Dairi Uji Coba Presensi Elektronik

SIDIKALANG, pelitarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Dairi melakukaan ujicoba penggunaan presensi elektronik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi, Senin 21 Juni 2021.

Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIK) dengan basis elektronik dilakukan dengan cara swafoto (selfi) di sekitar lokasi yang ditentukan (kantor) dengan basis Geolocation Coordinates ( GPS), di mana riwayat perekaman akan disimpan disistem dan dapat diakses secara realtime oleh Kantor BKPSDM.

Baca Juga  Pers Jangan Berhenti Melakukan Kontrol Sosial

Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib melakukan presensi elektronik 2 (dua) kali setiap hari kerja, rentang waktu dimulai dari jam 7.00 sd 8.00 dan sore hari dari jam 16.00 sd 16. 30, untuk uji coba tahap I dilaksanakan dari tanggal 21 juni s/d 2 juli 2021 oleh beberapa OPD diantaranya Inspektorat, BKPSDM, Badan Pendapatan, Badan Keuangan dan Asset, Dinas Penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu dan ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Diskominfo.

Baca Juga  Bupati Eddy Berutu Dukung LKPP Kembangkan E-Katalog dan Toko Daring untuk Produk Lokal

Sebagaimana arahan Bupati Dairi Dr Eddy Berutu pemanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) diwujudkan melalui presensi elektronik guna menjamin ketaatan Pegawai (Aparatur Sipil Negara/ASN dan Non Aparatur Sipil Negara/Non ASN) untuk masuk kerja dan mematuhi ketentuan jam kerja, sehingga kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggaraan pelayanan kepada kepada masyarakat dapat terwujud dengan baik dan optimal.

Iklan

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Iklan
Back to top button