Uncategorized

Respons Cepat Keluhan Penderita Gagal Ginjal Kronis, Bupati Eddy Berutu Perintahkan OPD Teknis Segera Tangani

DAIRI, PELITARAKYAT.COM – Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu memberikan respons cepat atas keluhan salah seorang warganya, DP (25), yang menderita gagal ginjal kronis. DP didiagnosis menderita gagal ginjal kronis usai dilakukan pemeriksaan oleh Rumah Sakit Umum Sidikalang.

Hal ini disampaikan Direktur RSUD Sidikalang Mei Sitanggang saat ditemui di RSUD Sidikalang, Rabu (28/2/2024).

“Pasien datang sekitar jam 11 malam dan langsung ditangani di UGD. Kita sudah lakukan penanganan pertama di UGD, dilanjutkan pemeriksaan kembali oleh dokter penyakit dalam. Ternyata masih bisa kita tangani disini hingga kondisinya stabil,” ucapnya.

Baca Juga  Ketua TP PKK Kabupaten Dairi Semangati Anak Masuk SD

Disampaikan Mei Sitanggang, DP merupakan putri dari Bapak Anggiat Pakpahan dan Lasma Manalu yang berasal dari Desa Gomit, Kecamatan Siempat Nempu.

Iklan

“Selama ini pasien bekerja di Malaysia dan tidak pernah merasakan keluhan apa – apa. Pasien juga tidak tercatat sebagai pemilik BPJS, sehingga oleh Bapak Bupati menginstruksikan agar kepengurusan BPJSnya dibantu sehingga kartunya dapat segera dikeluarkan. Untuk proses ini, kita melibatkan OPD terkait untuk membantu,” katanya.

Baca Juga  Instruksikan Kepala SKPK Open Donasi Untuk Membantu Biaya Perobatan Yusniati, Ketua KNPI Apresiasi Wali Kota Subulussalam

Atas respons cepat yang diberikan, Lasmi Manalu, orang tua DP, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Eddy Berutu dan jajarannya yang telah memberikan keringanan dan membantu pengobatan DP.

“Terima kasih untuk kebaikan yang diberikan Pak Bupati. Begitu kami menyampaikan keluhan kami kepada Pak Bupati langsung ditanggapi dengan baik. Ini sangat membantu kami. Apalagi kami dibantu dalam mengurus BPJS karena kami tidak mampu kalau membayar pengobatan ini dari jalur umum. Terima kasih Pak Bupati dan Direktur Rumah Sakit,” katanya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Iklan
Back to top button