Peristiwa

Pinempar Sortagiri Datangi Polres Pakpak Bharat, Terkait Penanganan Kasus Penghina Suku Pakpak

PAKPAK BHARAT, Pelitarakyat.com-Pemuda Sortagiri mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Pakpak Bharat. Untuk segera menangkap Oknum, (HS) yang menghina dan melecehkan Suku Pakpak.

Dilokasi Banu Harhar, Desa Kuta Jungak, Kec. Siempat Rube, Kab. Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara. Telah terjadi penghinaan Suku Pakpak.

“Kami yakin Polres Pakpak Bharat, dapat menangkap secepatnya. Supaya kasus ini tidak menjadi issu yang berkepanjangan dan ada efek jera kepada oknum HS,” Ujar Besri Anjuan Berutu Sekretaris Umum DPP Pemuda PB3I. Rabu (5/11/2025) Di Polres Pakpak Bharat.

Ahmad Padang selaku Ketua Sortagiri di dampingi Zulkarnaen Berutu, Rinto Solin mengunjungi Polres Pakpak Bharat.

Iklan

Dalam pertemuan di Polres Pakpak Bharat, Ahmad Padang bersama rombongan dan rekan pemuda dan tokoh Sortagiri.

Baca Juga  Wagub Sumut Bagikan 1.500 Paket Bahan Pokok

Ada Pemuda Sortagiri menunggu di Kantin sekitar Polres Pakpak Bharat.

Sebagain Massa berada di depan Polres Pakpak Bharat, menunggu hasil dari keterangan Penyidik Polres Pakpak Bharat, terhadap kasus perkembangan penanganan kasus (HS) Penghina Suku Pakpak.

Setibanya, Ahmad Padang dan rekan seperjuangan Sortagiri dari Polres Pakpak Bharat. Menerima surat (SP2HP) dengan Nomor : B/142/XI/Res.3.2/2025/Reskrim. Dengan Hal : Pemberitahuan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Surat di tujukan kepada Ahmad Padang, Zulkarnaen Berutu, dan Rinto Solin.

Ahmad Padang mengatakan, Polres Pakpak Bharat harus segera menangkap, dan memenjarakan, Hokman Sigalingging penghina suku pakpak.

Baca Juga  Polda Sumut Imbau Masyarakat Hati-Hati Salurkan Sumbangan di Kotak Amal

“Sehingga, tidak semakin menimbulkan kekisruhan sosial yang berdampak terhadap konflik horizontal,” Kata Ahmad Padang.

Iklan

Zulkarnain Berutu selaku Perwakilan DPP PB3I, dan juga penggerak Sortagiri berharap Penegak Hukum Pakpak segera menuntaskkan Kasus ini, supaya ada efek Jera, terhadap (HS) Penghina Suku Pakpak.

“Pinempar Sortagiri akan melihat perkembangan proses hukum terhadap hokman Sigalingging dalam minggu ini dan merencanakan aksi unjuk rasa minggu depan,” Ujar Zulkarnaen Berutu.

Polres Pakpak Bharat sangat serius menangani perkara ini dan tim penyidik akan berangkat ke Medan menemui ahli bahasa dalam percepatan proses hukum.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Iklan
Back to top button