Ekonomi

Pemkab Dairi Bakal Bangun Taman Rekreasi Megah, Kemenristek Disebut Telah Mendukung

SIDIKALANG, PELITARAKYAT.COM: Pemerintah Kabupaten Dairi akan membangun taman rekreasi yang dilengkapi dengan wahana bermain (technopark) di Taman Rekreasi eks stadion. Rencananya taman rekreasi itu akan dibangun secara bertahap dan memerlukan waktu 18 tahun.

“Pembangunan sarana akan dibangun secara bertahap setiap tahun, hingga fasilitas taman rekreasi selesai 100 persen,” kata Sekda Kabupaten Dairi Leonardus Sihotang, belum lama ini.

Ia menyebutkan untuk melakukan pembangunan itu telah dikonsultasikan ke Kemenristek. Leonardus mengatakan, Kemenristek mendukung sesuai dengan porsi dan sudah mempelajari taman rekreasi yang ada di Jember.

Baca Juga  Kadishub Dairi Rapat Kordinasi Dengan Direksi Penumpang Umum

Ia pun menjelaskan, pembangunan taman rekreasi bisa dimanfaatkan untuk pengembangan komoditi unggulan yaitu kopi dan coklat.

Iklan

“Kegunaannya sangat banyak. Bisa juga diperlukan untuk pengembangan komoditi kopi dan coklat,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, tahap awal akan dibangun gedung untuk sarana komunikasi.

Diakui Leonardus, sering terjadi program bupati tidak berjalan setelah masa priodenya berakhir. Hal demikian disebabkan program bupati baru berbeda.

“Untuk itu pembangunan taman rekreasi ini sudah tercantum pada rencana pembangunan jangka panjang daerah, sehingga meski pun bupati berganti, program itu harus dilanjutkan. Bangunan juga tidak sia-sia,” sebutnya.

Baca Juga  Menteri PUPR Kunjungi Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi

Meski demikian, Leonardus belum merincikan jumlah anggaran yang dikucurkan untuk tahun 2020. Namun pos anggaran tetap berasal dari dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Sekretaris PUPR Dairi Frianto Naibaho mengatakan, anggaran untuk taman rekreasi masih untuk perencanaan /detail enginering desigh (DED) Rp515.800.000. Untuk pembangunan technopark melibatkan lintas Organisasi Perangakat Daerah (OPD).

Iklan

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Iklan
Back to top button