Peristiwa

Jamalum Berutu, SS Pimpin SMSI Dairi – Pakpak Bharat

Medan, Pelitarakyat.com- Baru pertama kali organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terbentuk di Pakpak Bharat dan Dairi Sumatera Utara, Media Online yang harus memiliki salah satunya perkumpulan di setiap Daerah menunjuk Jamalum Berutu, SS sebagai Ketua SMSI Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat. Penunjukan tersebut sesuai hasil rapat mandatori SMSI Dairi Pakpak Bharat – Sekjen SMSI Sumut 21 April 2021.

“Hari ini saya menyerahkan mandat Ketua kepada Jamalum Berutu, SS untuk pembentukan struktur pengurus SMSI Dairi Pakpak Bharat periode 2021-2026,” kata Ketua SMSI Ir Zulfikar Tanjung yang diwakili Sekretaris SMSI Sumut Erris J Napitupulu di Jalan Panglima Denai, Medan, Kamis (27/5/2021).

Setelah mandat diterima, Erris J Napitupulu meminta Jamalum untuk segera membentuk struktural pengurus guna mengembangkan SMSI di Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat. Menurutnya, penyusuan struktur kepengurusan itu harus dilakukan secepatnya. Sebab di beberapa kabupaten/kota yang menerima mandat ketua sudah menyusun struktur kepengurusan.

“Saya berharap penyusunan kepengurusan ini cepat. Kabupaten yang menerima mandat sudah hampir rampung, bahkan sudah ada yang segera melaksanakan pelantikan,” katanya.

Iklan

Erris juga berharap, penerima mandat juga harus memperkenalkan SMSI kepada semua instansi pemerintahan bahwa SMSI adalah lembaga yang merupakan konstituen dewan pers langsung, seperti PWI, IJTI, AJI dan organisasi pers lain. Karena bersentuhan lain dengan dewan pers jadi organisasi ini harus dijalankan benar-benar. Kata lain kata dia, organisasi ini harus bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga  Duh,....Dokter dan Bidan RSUD Sidikalang Diperiksa, Ini Penyebabnya!

“Saya berharap kepada Jamalum untuk benar-benar mempergunakan SMSI ini dengan baik. Jalinlah kerjasama dengan pemerintah, TNI, kepolisian dan organisasi masyarakat lain,” katanya.

Erris juga menegaskan, SMSI ini juga berperan untuk mengingatkan atau memberikan saran kepada media agar membuat berita yang berimbang dan tidak hoaks.

“Tujuannya SMSI ini untuk melawan hoaks dan berita yang tendensius. Kemudian SMSI juga bisa beperan untuk mengingatkan media-media di daerah agar melengkapi badan usaha yang sah dan terdaftar di perusahaan pers. Dan perlu saya sampaikan media yang tidak berbadan hukum dan tidak lengkap kejelasannya akan mudah terjerat hukum apalagi saat ini UU ITE sangat ketat. Jadi ajaklah teman-teman di daerah untuk membuat berita yang berimbang dan tidak tendinsius apalagi bersifat menghakimi,” pesanya.

Erris mengatakan, media tidak ada larangan untuk memberitakan namun harus memperhatikan Undang-undang Pokok pers. Artinya kata dia, berita yang ditulis tidak menghakimi.

Baca Juga  Lembaga Penolak DPM Tak Hadir di FGD, Masrianto: Jangan Hanya Buat Isu, Ayo Diskusi Bersama

“Silahkan beritakan, tapi catat harus berimbang. Jangan media itu hanya menulis berita soal si pejabat tapi tetap harus melakukan dan jangan tak melakukan konfirmasi agar jangan kena delik aduan. Kalau kita punya data, kita cek and ricek memang kesalahan maka silahkan beritakan,” ujarnya sembari mengingatkan agar tetap melakukan kehati-hatian menjalankan jurnalistik.

Iklan

Sementara Jamalum Berutu, SS mengucapkan terima kasih kepada SMSI Sumut yang memberikan mandat kepadanya. Ia juga berjanji akan segera menyusun pengurus SMSI di Dairi-Pakpak Bharat dalam secepatnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada SMSI Sumut yang telah memberikan mandat kepada saya. Pesan yang SMSI Sumut sampaikan segera dilaksanakan termasuk penyusunan pengurus dan menjalin kerja sama dengan pemerintahan,” katanya.

Soal pesan berita yang berimbang dan media di daerah harus terdaftar di dewan pers, Jamalum pun memiliki pandangan yang sama. Apalagi belakangan ini banyak sekali media yang berurusan dengan hukum. “Saya pun setuju berita yang berimbang dan tidak menghamiki. Dengan membuat berita yang berimbang tentu akan menghindari media berhadapan dengan hukum,” jelasnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Iklan
Back to top button