Uncategorized

Sat Reskrim Polres Dairi Gerak Cepat Dalam Memberantas Penyakit Masyarakat

DAIRI, PELITARAKYAT.com- Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, S.I.K, MM melalui Kasat Reskrim polres Dairi Akp Rismanto J.Purba ,SH, MH, Mkn gerak cepat dalam memberantas penyakit masyarakat yakni yang bersifat dalam perjudian mau yang lainnya, yang ada di wilayah hukum polres Dairi

Dengan ada nya postingan dari sebuah akun Facebook yang bernama Sidikalang Dairi, dengan postingan yang bertuliskan, di Sidikalang kota tepat si samping kantor pemadam kebakaran terdapat dua mesin tembak ikan.

Baca Juga  Dapat 2 Buku 'Pancasila' dari Kepala BPIP, Bupati Eddy Berutu Senang

Mendapatkan informasi tersebut sat Reskrim polres Dairi bersama Sub Denpom Sidikalang langsung Menuju ke lokasi tersebut untuk mengecek kebenaran dari postingan akun Facebook tersebut

Dari hasil pengecekan tersebut Yang mana mesin judi tembak ikan dilokasi rumah boru K tepatnya di dekat Kolam Renang Kodim Sembath, sudah tidak ada, dan informasi dari pemilik warung mesin judi tembak ikan tersebut sudah lama tidak ada lagi. Sabtu (13/082022)

Iklan

“Dan Bagi masyarakat atau warga kabupaten Dairi agar segera melaporkan ataupun memberitahukan segala bentuk penyakit masyarakat yang diketahui kepada polri terdekat seperti polsek atau pun polres dan tentunya identitas pelapor akan kami rahasiakan, kami sangat berterima kasih dan segera menindak lanjutinya”. Himbau Rismanto

Baca Juga  Pemkab Dairi Peringati HUT ke-53 KORPRI Dirangkai Dengan Hari Kesehatan Nasional ke-60

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Iklan
Back to top button