Politik

KPU Sumut Terima (22) Bacalon DPD RI, Salah Satunya Ir. Abdon Nababan

MEDAN, pelitrakyat.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan berkas hasil rekapitulasi akhir kepada Bakal calon (Bacalon) DPD Republik Indonesia (RI).

Hal ini dibenarkan ketua KPU Sumut, Herdensi seusai melakukan rekapitulasi dan penetapan hasil akhir Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sebanyak 22 Bacalon yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung, menyampaikan, dalam verifikasi faktual tahap dua dinyatakan 17 bacalon memenuhi syarat, karena satu orang bacalon mengundurkan diri. Sehingga penetapan rekapitulasi akhir menjadi 22 orang.

“Karena sebelumnya ada lima sudah memenuhi syarat pada rekap awal. Sehingga dari hasil rekap akhir, ada 22 bacalon DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan pemilih termasuk sebaranya,” jelas Batara, Rabu (12/4/2023), Medan.

Iklan

Lanjut Batara menyebutkan, nama 22 Bacalon ini, akan disampaikan kepada KPU RI, lalu kemudian ditetapkan menjadi calon DPD. Penetapan tersebut akan secepatnya dilakukan oleh KPU RI.

Baca Juga  Kampanye di Aornakan I Sinderung Meriah, Masih Manik Hadir

“Nanti KPU RI tentunya akan menetapkan, hasil rekapitulasi dan hasil itulah yang kemudian digunakan untuk pencalonan. Nanti itu diumumkan ke publik dan disampaikan pada bacalon untuk dapat digunakan proses pencalonannya pada 1 Mei 2023,” imbuhnya.

Berikut Daftar Nama-nama Calon DPD RI memenuhi Syarat.

1. Abdon Nababan

2. Albiner Sitompul

3. Andi Junianto Barus

Iklan

4. Bahrul Ulum Harahap

Baca Juga  Sonni Berutu Dan Ramlan Boangmanalu, Dapat Rekomendasi Dari DPD IPK Sumut

5. Darwis H. Harahap

6. Emsah Perangin-angin

7. Ikhwaluddin Simatupang

8. Iskandar Sembiring

9. Joko Susilo

10. M. Firman Syah

11. Parlindungan Purba

12. Parulian Siregar

13. Penrad Siagian

14. Rafdinal

15. Rosdiana

16. Samulya Surya Indra

17. Sukadi

18. Muhammad Nuh

19. Faisal Amri

20. Dedi Iskandar Batubara

21. Badikenita Br. Sitepu

22. Sabam Parsaoran Parulian Manalu.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Iklan
Back to top button