Peristiwa

Asnah Dewista Boru Simatupang: “Kami Berharap Keadilan”

DAIRI, pelitarakyat.com- Kondisi memperhatikan yang dialami oleh Asnah Dewista Boru Simatupang. Kronologi alur ceritanya, memiliki harta warisan keluarga. Dalam warisan itu yang berhak mendapatkan pembagian yaitu ada tiga bersaudara. Asnah Dewista Boru Simatupang, Marlina Boru Simatupang, Ramli Simatupang.

Tetapi Ramli Simatupang sudah meninggal Dunia. Ramli Simatupang mempunyai seorang anak angkat bernama Mutiara.

Namun, menurut keterangan Asnah Dewista menjelaskan bahwa dalam harta warisan orang tua kami atas Nama Viktor Simatupang. Sudah di ambil alih semua oleh Mutiara.

Baca Juga  Bupati Pakpak Bharat Lantik 156 PPPK Formasi Tahun 2024

”Bahwa semua harta warisan baik tanah, rumah, sawah, Kendaraan roda dua dan roda empat diambil alih olehnya. Kami berharap keadilan untuk keluarga kami,” kata Asnah Dewista boru Simatupang.

Iklan

Dijelaskan asnah lagi, bahwa semua pengurusan berkas surat dulunya ada oknum tertentu yang membekap mutiara.

“Mungkin, dia berani melakukan Itu ada Oknum kuat di belakangnya. Dia berani tidak menganggap kami ada. Ada dugaan kami oknum bekingnya pejabat penting di kabupaten Dairi,” Kata Asnah.

Baca Juga  Jalan Provinsi Banyak Rusak di Kabupaten/Kota, Edy: Saya Tau Kabupaten juga Tak Punya Dana, Ayo Kerjasama

Kami bersaudara tiga orang, harta warisan peninggalan orang tua kami itu belum ada Sebelumnya pembagian.

“Walaupun ada pembagian seharunya di musyawarahkan kepada kami sekeluarga,” ungkapnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Iklan
Back to top button