Uncategorized

Jokowi Resmikan Gerakan Nasional Wakaf Uang Dan Brand Ekonomi Syariah

JAKARTA, Pelitarakyat.com – Presiden Joko Widodo meresmikan Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah, Senin (25/1/2021).

Peresmian itu dilakukan di Istana Negara, Jakarta, dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga para kepala daerah.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya luncurkan, saya resmikan Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah pagi hari ini,” kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi mengatakan, potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak, termasuk wakaf uang.

Iklan

Potensi aset wakaf setiap tahunnya mencapai angka Rp 2.000 triliun. Sementara, potensi wakaf uang bisa menembus angka Rp 188 triliun.

Oleh karenanya, ia meminta agar pemanfaatan wakaf tidak hanya terbatas untuk tujuan ibadah, tetapi juga sosial dan ekonomi.

Baca Juga  Eddy Berutu: Gerakan Pramuka Adalah Esensi Merdeka Belajar

Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang hari ini menjadi bagian penting bukan hanya meningkatkan awareness, kepedulian, literasi dan edukasi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah, tetapi sebagai upaya memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial,” ujar Jokowi.

Sementara, pada kesempatan yang sama, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut bahwa pencanangan Gerakan Nasional Wakaf Uang menandai dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf yang lebih luas dan modern.

Sesuai bunyi Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004, harta benda wakaf diperluas tidak hanya benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, tetapi juga meliputi benda bergerak berupa uang dan benda bergerak selain uang seperti kendaraan, mesin, logam mulia, dan surat berharga syariah.

Baca Juga  Festival Koor Kaum Ibu Se-GKPPD, Eddy Berutu: Semoga Jadi Panutan Kaum Ibu Indonesia

Ma’ruf yang juga merupakan Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengatakan, umat Islam di Indonesia sudah lama mempraktikkan wakaf dalam kehidupan sehari-hari.

Iklan

“Namun potensi wakaf yang besar ini belum dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, pemanfaatan wakaf masih lebih banyak digunakan untuk bidang sosial peribadatan, yaitu untuk penyediaan masjid, madrasah, dan makam (3M),” ujarnya.

Dengan diresmikannya Gerakan Nasional Wakaf Uang, kata Ma’ruf, pengelolaan wakaf di Tanah Air akan dibenahi, terutama untuk wakaf benda bergerak. Pembenahan tata kelola ini diinisiasi oleh KNEKS dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

“Pembenahan tata kelola pemangku kepentingan wakaf benda bergerak, dalam kesempatan ini dimulai dengan pembenahan tata kelola wakaf uang sebagai salah satu bentuk wakaf produktif,” kata dia.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Iklan
Back to top button