Pokdarwis Desa Kuta Jungak: Keberadaan PT.TPL Di Desa Kuta Jungak Merugikan Masyarakat
KUTA JUNGAK, Pelitarakyat.com -Kelompok Pokdarwis Desa Kuta Jungak merasa prihatin atas Banyaknya lahan Tanah adat Di Desa Kuta Jugak, Kecamatan Siempat Rube, Kab.Pakpak Bharat, dikuasai oleh Perusahaan Toba Pulp Lestari. Kelompok Pokdarwis Desa Kuta Jungak ini merasa dirugikan keberadaannya, karena tidak ada manfaatnya terhadap masyarakat Kuta Jungak. Serta banyak menimbulkan masalah kedepannya. banyaknya lahan tidak bisa lagi dikelola oleh masyarakat disana, kekeringan Air kurangnya Lahan Pertanian, yang dikuasai oleh Perusahaan Toba Pulp Lestari.
Kelompok Pokdarwis Desa Kuta Jungak berkumpul dan berdiskusi bahwa kami dapat mengelola hutan kami kembali seperti semula.
Dikembalikan kembali tanah masyarakat yang dikuasai perusahaan TPL ini,” Ungkap Mersin Padang Ketua Kelompok Pokdarwis (kelompok sadar wisata) Kuta Jungak Rabu (2/06/2021) Di Kuta Jungak, Ketika Pelitarakyat.com Konfirmasi.
Sementara dengan tanggapan Ketua Pokdarwis Kelompok sadar wisata Desa Kuta Jungak Mersin Padang Tolak TPL di Hutan Kuta Jungak, Kami merasa sangat dirugikan atas kehadiran PT.TPL ini,” Ungkapnya
” Kami kehilangan tempat wisata yang bisa kami kelola melalui Pokdarwis dikarenakan tanah kami sudah hampir seluruh Hutan Desa kuta Jungak sudah masuk Peta Perusahaan PT.TPL.,” Kata Ketua Pokdarwis Desa Kuta Jungak.
Selain dari pada merusak hutan di Kuta Jungak, kami juga merasa bahwa cagar budaya yaitu Tanah asal usul Marga Padang, Berutu, Solin yang kami sebut Banua Harhar sudah di lahap habis oleh pihak TPL.
Jadi kami sebagai pemuda Desa Kuta Jungak berharap suapaya legitimasi dari hutan itu harus di tinjau kembali oleh pemerintah, dan pihak TPL harusnya menghargai cagar budaya kami yaitu tanah asal usul kami yang kami sebut Banua Harhar.
Selain itu PT.TPL banyak penolakan dari masyarakat Daerah Kabupaten Kawasan Danau Toba, baik Organisasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara dan ormas Barisan Pemuda Adat Nusantara, WALHI, Hingga Ketua MPR pun sudah memberikan tanggapan bahwa Tanah masyarakat adat dikembalikan kembali kepada masyarakat untuk dikelola menjadi lahan pertanian.
Pada Kunjungan Utusan masyarakat Ke kediaman Rumah Ketua MPR di Jakarta dalam berdiskusi dan memberikan informasi dan masukan tentang keberadaan Perusahaan TPL di Sumatera Utara.