Politik

Abdon Nababan Resmi Mendaftar Calon DPD RI ke KPU Sumut

MEDAN, pelitarakyat.com- Bersama dengan perwakilan elemen organisasi masyarakat sipil di Sumatera Utara, yang juga di dampingi Ketua Aman Tanoh Pakpak Sana’un Boyan Angkat.

Sana’un Boyan Angkat berharap dalam pencalonan Abdon Nababan untuk menjadi Anggota DPD RI perwakilan dari Sumatra Utara. Membuat angin segar bagi masyarakat Adat Tanoh Pakpak.

“Kami sudah lama berteman melalui Aliansi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara. Sebagai sahabat saya terus bekerja keras dalam memperjuangkan beliau menjadi Anggota DPD RI. Kami pengurus Aman Tanoh Pakpak siap bekerja maksimal. Dilihat dari komitmen beliau terus di garis depan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Adat,” Ungkap Sana’un Boyan Angkat.

Abdon Nababan secara resmi mendaftarkan diri pada Selasa, 09/05/2023 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara untuk ditetapkan menjadi calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia mewakili daerah pemilihan Sumatera Utara.

Iklan

Berkas administrasi Abdon Nababan diterima langsung oleh Hardensi Adnin selaku ketua KPU Sumatera Utara, untuk dilakukan verifikasi, diumumkan hasilnya dan masuk daftar calon tetap pada bulan November mendatang.

Baca Juga  DPRD Pakpak Bharat Rismawati: Penempatan ASN Harus Sesuai Latar Belakang Keilmuannya

Setelah pemeriksaan dan dinyatakan lengkap, komisioner KPUD Batara Manurung menyerahkan berita acara penerimaan berkas.

Setelah proses penyerahan berkas selesai Abdon Nababan menyampaikan kepada awak media yang menjadi komitmen dan program untuk dikawal jika terpilih diantaranya:

1. Mempercepat pengakuan, penghormatan, perlindungan, pemajuan dan pemenuhan hak-hak konstitusional Masyarakat Adat di tingkat nasional dan secara khusus di Provinsi Sumatera Utara

2. Memperkuat kebijakan dan program Pemerintah dalam pelaksanaan otonomi asli Desa berdasarkan hak asal usul.

3. Mendorong pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis budaya dan berpusat pada komunitas.

Iklan

4. Mengawasi dan memperkuat kebijakan dan program Pemerintah dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dan pemulihan (restotasi) ekosistem pesisir bakau, ekosistem danau dan bentang alam dataran tinggi dan pegunungan di Sumatera Utara termasuk mendorong Pemerintah mengkaji ulang dan mencabut ijin-ijin yang merampas hak masyarakat adat dan komunitas lokal serta menimbulkan krisis ekologis yang berdampak meningkatnya frekuensi bencana.

Baca Juga  Golkar Pakpak Bharat Target Raih 8 Kursi di Pileg

5. Memperjuangkan reorganisasi penyelenggaraan dan tata pemerintahan, pembangunan dan pelayanan yang lebih efisien dan efektif dengan pendekatan kebudayaan dan ekosistem/bentang alam termasuk mengawal pemekaran daerah otonomi baru provinsi.

6. Mendorong reforma agraria, percepatan ijin perhutanan sosial bagi komunitas lokal dan pengembangan pertanian selaras alam.

Dengan pengalaman selama ini aktif dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dengan membentuk berbagai organisasi masyarakat sipil di seluruh Indonesia, Abdon menyakini akan mendapatkan kepercayaan dari pemilih di Sumatera Utara di PEMILU 2024 yang akan datang.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Iklan
Back to top button