Peristiwa

Instruksi Irjen Kemenag Belum Direalisasikan, Guru PPPK Mengadu ke Dewan

MEDAN, Pelitarakyat.com – Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumut melakukan audiensi ke Komisi E DPRD Sumut.

Dalam audiensi ini mereka berharap komisi E DPRD Sumut dapat menjalin komunikasi dengan Kanwil Kemenag Sumut agat merealisasikan janji redistribusi sejumlah guru PPPK kembali ke satuan kerja awal mereka.

Menurut salahseorang perwakilan guru PPPK yang hadir namun tak ingin disebutkan identitasnya, ia mengatakan di pulau Sumatera, hanya provinsi Sumut nya yang belum diredistribusi.

“Padahal guru-guru di provinsi lain di pulau Sumatera sudah diredistribusi kembali bekerja ke Satker asal mereka, tinggal kami yang di Sumut ini yang belum,” ujar perwakilan tersebut di Medan Rabu (19/6/2024).

Iklan

Ia menyebut juga distribusi yang dilakukan Kanwil Kemenag Sumut terhadap para guru PPPK ini dianggap malah menimbulkan kendala. Menurutnya, di sekolah tempat mereka didistribusikan malah tidak kekurangan tenaga pendidik.

Baca Juga  Kadis Pertanian Pakpak Bharat, Jabendeus Banjarnahor Mundur, Ini Penggantinya!

“Seperti ada yang domisili di Langkat kemudian ditempatkan di Nias, sementara di Nias malah didistribusikan ke daerah lain. Kondisi serupa terjadi di sejumlah daerah. Malah sekolah yang kami tinggal malah jadi kekurangan tenaga pendidik,” kisahnya lagi.

Instruksi untuk dilakukan redistribusi PPPK juga sudah datang dari Irjen dari Kemenag. “Instruksi Irjen kemarin sudah ada dan telah disetujui oleh Menteri Agama. Namun sampai saat ini Kanwil Sumut belum juga merealisasikannya,” terang guru tersebut.

Begitupun, ia mengatakan para guru PPPK tadj tetap melaksanakan tanggubgjawabnya di tempat mereka didistribusikan sembari menunggu realisasi janji dari Kakanwil Kemenag Sumut untuk melakukan redistribusi.

Namun, sayangnya sampai saat ini janji tersebut itu tak kunjung dipenuhi. “Sampai saat ini dari pihak Kanwil hanya mengatakan redistribusi itu masih diurus namun sayangnya tak kunjung terealisasi,” terangnya.

Baca Juga  Dirjen Pertanian Ali Jamil Apresiasi Komitmen Bupati Eddy Berutu Mengembalikan Kejayaan Kopi Sidikalang

Kemudian muncul kendala lain di penempatan baru mereka. “Diantaranya jam mengajar yang tidak terpenuhi di penempatan, sementara madrasah asal membutuhkan. Kemudian banyak guru yang akhirnya mengajar tidak sesuai dengan keahlian,”pungkasnya.

Iklan

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya yang bersama anggota Komisi Penyabar Nakhe dan Jonius TP Hutabarat yang menerima audiensi itu mengatakan akan melakukan RDP dengan Kanwil Kemenag Sumut.

“Setelah kita dengar aspirasi dari sejumlah PPPK tadi, kita akan menjadwalkan RDP dengan Kanwil Kemenag Sumut. Kita akan bahas apa yang menyebabkan belum juga diredistribusikannya mereka ini padahal sudah ada instruksi dari Irjen di Kementrian Agama. Kita akan mendesak agar aspirasi para guru PPPK ini dapat terpenuhi,” janji Edi Surahman.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Iklan
Back to top button