Tahun 2020, Pakpak Bharat Belum Ada Dana Desa Cair, ‘Perdes dan Perbub Kendala?
Medan, Pelitarakyat: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Sumut Aspan Sofian Batubara akhirnya buka-bukaan soal pengelolaan dana desa di Sumut. Aspan mengaku kecewa karena hingga berakhirnya bulan Februari masih sedikit masuk dana desa ke kas desa.
Bahkan kata dia, ada beberapa kabupaten/kota di Sumut sama sekali dana desanya belum masuk ke kas desa. Salah satunya adalah Kabupaten Pakpak Bharat. Menurut kabar, alasannya masih terganjal di Peraturan Desa (Perdes) dan Peraturan Bupati (Perbub).
“Pakpak Bharat belum ada masuk dana desa masuk ke kas desa. Saya kurang tahu sebenarnya apa yang menjadi alasan mereka tidak cepat mengurus pencarian dana desa itu. Sebab dari data yang kami miliki dari 5417 desa di Sumut baru 159 dana desa yang masuk ke kas desa,” kata Kepala Pemdes Sumut Aspan Sopian Batubara saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (29/2/2020).
Aspan mengaku dari data yang diterimanya yang menjadi kendala dana desa tidak dicairkan karena Perdes dan Perbub yang tidak selesai-selesai.
“Kendalanya Perdes dan Perbub. Nah harusnya Pemdes kabupaten kota bisa juga mengingatkan kepala desa agar Perdes itu harus segera dituntaskan. Kemudian untuk Perbub Pemdes juga harus berkoordinasi dengan kepala daerah. Tujuannya sebenarnya sangat sedeharna agar penyerapan anggaran dana desa itu bisa maksimal,” katanya.
Aspan menyebutkan Perdes dan Perbub dalah syarat utama untuk pencairan dana desa. “Perbub dan perdes dulu masuk. Tanpa uang tidak bisa dicairkan,” katanya.
Aspan mengatakan, saat ini pencarian dana desa itu sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini sistem pencairan ada tiga tahap. Untuk tahap pertama pencairan dana desa pertama dilaksanakan Januari-April. Jumlahnya yang bisa dicairkan 40 persen.
Pencairan kedua dilaksanakan April-Juli. Anggarannya sekira 40 persen dari dana desa. Untuk tahap ketiga bulan Juli-Desember tinggal 20 persen lagi.
“Makanya saya bilang para kepala desa tidak boleh lagi bersantai-santai. Maksudnya ini sudah hampir bulan Maret. Aturannya pencairan pertama sudah hampir rampung. Namun kenyataanya masih kendala di lapangan,” katanya.
Aspan berharap agar penyerapan dana desa ini harus dimaksimalkan. Maksudnya jangan sampai dana desa itu silfa.
“Makanya di sini perlu kerjasama baik antara kepala desa, Pemdes, bupati. Mari kita sama-sama saling meningatkan agar penyerapan dana desa ini maksimal,” ajaknya.