Politik

Fraksi Demokrat Pakpak Bharat Konferensi Pers Tentang Rotasi/Mutasi ASN Pakpak Bharat, Pj. Bupati Harus Netral Pilkada Pakpak Bharat.

Fraksi Demokrat Pakpak Bharat Konferensi Pers Tentang Rotasi/Mutasi ASN Pakpak Bharat, Pj. Bupati Harus Netral Pilkada Pakpak Bharat.

Pelitarakyat.Com, Salak-Fraksi Partai Demokrat Konferensi Pers Bersama Rekan- rekan Media di Gedung DPRD Pakpak Bharat, Dalam hal ini dari Fraksi Demokrat Pakpak Bharat memandang perlu mengantisipasi situasi Pihak ASN Pakpak Bharat dalam kondisi Tidak ada komentar miring di Kantor yang dirotasi Serta adanya rencana mutasi di Saat sekarang tahun Politik.

Fraksi Partai Demokrat Pakpak Bharat dalam Problem ini Perlu mengingatkan Pj. Bupati Kaiman Turnip Sebaiknya tidak melakukan mutasi-rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Pakpak Bharat dalam Konferensi Pers Fraksi Demokrat di Gedung DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, Rabu (04/11/20).

“pertama, berdasarkan peraturan pemerintah no 49 tahun 2008 pak PJ (red: pejabat bupati) tidak memiliki wewenang melakukan mutasi dalam penyelenggaraan pemerintahan” pungkas ketua Fraksi Demokrat.

Iklan

Kedua, kita melihat bahwa pelayanan publik sedang tidak terganggu, sehingga urgensi rotasi ASN menurut kami tidak ada, malah berpotensi memperburuk pelayanan publik itu sendiri karena harus menyesuaikan, tambah Ronal Lubis.

Baca Juga  Gubsu Eddy Rahmayadi: Tantangan Pers Semakin Menantang

Hal senada diungkapkan Selloh Cibro terkait adanya rotasi dalam pengisisan beberapa jabatan yang kosong, “ya pak PJ harus arif dan bijaksanalah, misalnya ada pengisian Pelaksana Tugas di sekretaris kecamatan (Sekcam), harusnya di isi dari OPD atau dinas, dari tingkat diatasnya, bukan dari pegawai kecamatan lain dan satu tingkat dibawahnya secara jabatan.

Terlepas dari itu merupakan Prerogatif Pejabat Bupati, Selloh berpandangan bahwa hal tersebut berpotensi memunculkan banyak dugaan dan kecurigaan bagi para ASN dan masyarakat, dan ini sangat tidak baik di situasi sekarang.

“dari pada ngurus mutasi-rotasi, mendingan pak PJ fokus Terjun langsung Kelapangan melihat situasi Pekerjaan Proyek fisik yang dikerjakan Di Beberapa Dinas, melakukan kegiatan Proyek dimana banyak Perlu untuk dilihat hasil pekerjaan para kontraktor yang perlu Ditinjau ulang Kualitas pekerjaannya,”Ungkap Selloh Cibro.

Hotma Ramles Tumangger dalam Pandangannya Kepada Pj Bupati harus intens untuk mengawasi pengendalian Covid19, melihat situasi semakin mengkhawatirkan saat ini, sehingga status kita bisa kembali Hijau seperti beberapa bulan lalu”, tambah Sekretaris Fraksi Hotma Ramles Tumangger.

Baca Juga  Pendaftar Pertama, PDI-Perjuangan Pakpak Bharat Daftarkan 20 Bacaleg ke KPU

Untuk tidak ada lagi SK-SK lain untuk Pelaksana Tugas (Plt.) maupun Pelaksana Harian (Plh.), Fraksi Demokrat mengingatkan PJ Bupati Kaiman Turnip terkait dengan beberapa tugas-kewenangan-batasan sebagai berikut:

Iklan

1.Melaksanakan penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Pakpak Bharat.
2.Memfasilitasi Pemilihan Bupati yang Defenitif.
3.Meminta Netralitas ASN
4.Tidak melakukan mutasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 49/2008.

Turut hadir dalam Konferensi Pers Fraksi partai Demokrat kabupaten Pakpak Bharat Tersebut, ketua Fraksi Ronal Lubis, sekretaris Fraksi Hotma Ramles Tumangger, Hotmauli Malau dan Selloh Cibro anggota Fraksi Demokrat DPRD kabupaten Pakpak Bharat.
Sikap fraksi demokrat tersebut juga akan di tembuskan ke pimpinan DPRD Pakpak Bharat, PJ Bupati, Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Sumut dan Fraksi Demokrat DPR RI.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Iklan
Back to top button