Kerah Putih

Penanggung Jawab Demo Gruti Abaikan Prokes Harus Diproses Hukum

SIDIKALANG, pelitarakyat.com – Forum Lintas Ormas yang terdiri dari berbagai gabungan elemen dan komponen Ormas di halaman Gedung Nasional Djauli Manik, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Jumat (7/5/2021) menyampaikan sikap.

Lintas Ormas mendesak aksi-aksi demo anarkis dan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes), serta opini menyerang Bupati Dairi yang disampaikan secara langsung melalui media sosial.

Pernyataan sikap itu disampaikan dibacakan langsung Ketua Umum PB LKP Dairi Raja Umar Ujung, ST. Dalam pernyataan sikap tersebut, ada 6 poin pernyataan sikap diantaranya;

1. Menuntut sekelompok orang atau oknum sesuai hukum yang berlaku terhadap tindakan yang dilakukannya yang sudah merugikan, mencemarkan dan melecehkan nama baik seseorang apalagi pejabat publik (Bupati) yang jelas-jelas masih dicintai/dihormati oleh dominan masyarakat Kabupaten Dairi.

Iklan

2. Menuntut pihak terkait yang ikut proaktif men-share dan membangun opini negatif tentang pribadi dan profesi Bupati Dairi yang sifatnya destruktif yang sudah mencemarkan/merongrong kehormatan Bupati Dairi. Oleh karena pribadi Eddy Keleng Ate Berutu di samping sebagai Bupati Dairi juga sebagai unsur penasehat/pembina di berbagai Ormas yang ada di Dairi.

Baca Juga  Tanggapi Tudingan, Wakil Ketua KPK Lili Tegaskan Tak Jalin Komunikasi dengan Tersangka Walkot Tanjung Balai

3. Mendesak pihak Polri untuk melakukan penindakan hukum terhadap upaya-upaya sekelompok orang atau oknum tertentu yang sudah jelas-jelas melakukan tindakan melawan hukum, dengan cara melecehkan dan mencemarkan nama baik serta merongrong kehormatan/kewibawaan Bupati Dairi melalui media sosial.

4. Menolak upaya yang dilakukan oleh sekelompok orang atau oknum tertentu untuk melakukan provokasi di Kabupaten Dairi yang dapat mengusik/mengganggu ketentraman/keharmonisan antar elemen masyarakat di Kabupaten Dairi.

5. Mendesak kepada Polri untuk memanggil dan memeriksa koordinator dan penanggung jawab aksi demonstrasi yang dilaksanakan di depan Kantor Bupati Dairi secara berturut-turut selama 2 hari (28-29 April 2021) yang telah melakukan pelanggaran hukum, yakni pengrusakan fasilitas umum, penganiayaan anggota Satpol PP Dairi dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

6. Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Dairi, agar tetap memelihara keharmonisan, kerukunan dan kondusifitas serta tidak terpancing propaganda di Kabupaten Dairi.

Baca Juga  Mengkritik PD Pasar Secara Realistis Itu Baru Kren

Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Pakpak (LKP), Raja Umar Ujung selaku inisiator kegiatan itu mengatakan, pernyataan sikap bersama ini mereka lakukan, karena selama ini ada sekelompok orang atau oknum dengan sengaja membuat opini untuk menyerang pribadi Bupati Dairi.

Iklan

“Selain itu adanya aksi-aksi demo anarkis dan melanggar Prokes, sehingga telah merusak citra Kabupaten Dairi. Makanya hari ini kami menyikapi dan membuat ketegasan penuh tanpa adanya unsur-unsur paksaan dari pihak manapun,” kata Umar dilansir dari utamanews.com.

Dalam kesempatan itu ia juga menegaskan, bila di tengah pandemi Covid-19 masih ada pihak-pihak yang akan melakukan aksi demo, Forum Lintas Ormas akan menindak dengan cara membubarkan dan melaporkan ke pihak penegak hukum.

“Mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas dan keharmonisan antar sesama yang sudah terjalin sejak lama di Dairi,” ujarnya seraya menyebutkan surat pernyataan sikap bersama akan mereka tembuskan ke Polres Dairi dan Polda Sumut.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Iklan
Back to top button