Kadis Dinas Kominfo Pakpak Bharat, Undang KJPB Bahas Transformasi Era Digitalisasi Media Online Tahun 2022

PAKPAK BHARAT, Pelitarakyat.com- Dinas Kominfo mengundang Insan Pers yang bertugas di Pakpak Bharat duduk bersama untuk mengkaji perkembangan di zaman Digitalisasi sekarang, maka perlu di kaji pembayaran dari berita Kliping koran Cetak (Manual) menjadi Pembayaran melalui Rekening media yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan di Dinas Kominfo Pakpak Bharat.
Pada saat ini sesuai dengan perkembangan zaman teknologi Media Digitalisasi maka Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Kominfo Pakpak Bharat Temu Ramah Bersama Insan Pers yang Bertugas di Pakpak Bharat.
Menyampaikan Pokok-pokok pikiran dan Usulan yang lebih baik untuk mempublikasikan Kemajuan Pembangunan Kegiatan Pemerintah Pakpak Bharat.
Berjalan dengan efektif, saling berbagi keluhan dan masukan insan Pers Pakpak Bharat. Biar kedepannya Mulai tahun 2022 menuju digitalisasi. Turut hadir rapat Kadis Kominfo Pakpak Bharat Aryanto Tinambunan, SP.MSI, Sekdis Ishak Simon Maibang, Sos, Kabid IKP Sawal Solin, Sos. Senin (6/09/2021) di Ruang Rapat Diskominfo Kab. Pakpak Bharat.
Kadis Kominfo Pakpak Bharat Aryanto Tinambunan, SP.Msi. menjelaskan Soal media cetak yang selama ini pembayaranya melalui Kliping.
Kadis menuturkan agar tahun 2022 pembayaran uang Koran media online saja di fokuskan untuk pembayaran dalam kerjasama Kontrak Pertahun melalui Rekening Perusahaan media online yang memenuhi persyaratan yang di umumkan Dinas Kominfo Pakpak Bharat.
Di zaman sekarang media sudah berkembang dan sudah beralih ke media online, maka perlu di transformasi ke media online, tapi tidak menghilangkan Langganan Koran yang ada di setiap OPD di Pakpak Bharat. Ini hanya peralihan saja, kalau ada media cetak mungkin media online juga ada, “ujar Kadis Kominfo Pakpak Bharat Aryanto Tinambunan.
Yang pastinya sudah terdaftar di Kemenkumham surat keluar media Berbadan Hukum. Sudah ada Surat tugas dan kartu tanda Pengenal (KTA) dari Pimpinan Redaksi bisa saja berikan ke Kominfo Pakpak Bharat
“Kami Dinas Kominfo Pakpak Bharat, seandainya ini saya tawarkan kepada rekan-rekan kalau teman-teman punya dasar Hukum, itu boleh disampaikan kepada kami. Biar kami anggarkan agar kita bisa saling kerjasama sesuai dengan nantinya kemampuan anggaran Dinas Kominfo Pakpak Bharat pada tahun Depan tahun 2021 menuju Pembayaran Uang kliping dari media cetak ke media Online ( Digitalisasi).”Ungkap Kadis Aryanto Tinambunan.
Berkas Persyaratan yang lengkap Dinas Kominfo Pakpak Bharat baru bisa bekerjasama kepada media yang bertugas di Kabupaten Pakpak Bharat.
Dan tidak ada celah yang dilanggar melalui Proses Peraturan yang berlaku.
Biar tidak ada nantinya salah tapsir BPK, kalau ada misalnya celah salah gunakan biaya angggaran yang di kelola Dinas Kominfo Pakpak Bharat.
Kadis Kominfo Pakpak Bharat Aryanto Tinambunan, SP.MSI mengatakan kita sepakat Kliping yang selama ini kita bayarkan sudah beralih pembayaran di berita digitalisasi pada tahun 2022. Dari cetak ke digitalisasi menjadi kerjasama yang kita bayarkan.
Sampang Manik Ketua Komunitas Jurnalis Pakpak Bharat (KJPB) dalam komunikasi baik terhadap Pemkab Pakpak Bharat melalui Dinas Kominfo Pakpak Bharat.
“Belum lama ini KJPB Beraudiensi dengan Ketua DPRD Pakpak Bharat bersama Komisi I bidang Bagian Anggaran DPRD Pakpak Bharat. Komunitas Jurnalis Pakpak Bharat ini beranggotakan Tiga Puluh Delapan (38) Orang tergabung di KJPB ini berbagai Media tergabung dalam Lembaga ini, “Kata Ketua KJPB Pakpak Bharat Sampang manik.
lembaga ini bagus dan dapat ada satu induk organisasi dilengkapi semua persyaratan satu lembaga dari Komunitas Jurnalis Pakpak Bharat (KJPB) bagusnya di patenkan.
“Dipatenkan maksudnya dilengkapi semua persyaratan daftar ke Kesbangpol Pakpak Bharat melalui, Berkas Berbadan Hukum dari Kemenkumham,” Pinta Kadis Kominfo Aryanto Tinambunan.
Sebagai satu lembaga tidak per individu kita dukung kalau ada lembaga seperti ini.
“Silahkan saja bentuk Kepengurusan dan Berkas yang diperlukan sesuai peraturan, silahkan bagus itu, “Ujar Aryanto Tinambunan.
Kami akan buatkan tahun depan Media Center di Dinas Kominfo Pakpak Bharat, dan kami akan Rancang Bentuk Draf pengusulan Anggaran yang cukup dari Dinas Kominfo Pakpak Bharat, mohon di bantu Dorongannya juga penguatan Kepada DPRD Pakpak Bharat .
Berita koran klipingnya tadi sudah diganti menjadi digitalisasi dan uang koran TW II Dan TW III tahun 2021 masih pembayarannya masih dibayarkan seperti biasanya.
Kerjasama Media Online yang berjalan pada tahun 2021 tetap dibayarkan seperti biasanya. Pada Pembayaran uang Kliping digitalisasi Untuk anggaran tahun 2022 kami usulkan agar dinaikkan. Kepada DPRD Pakpak Bharat melalui usulan Dinas Kominfo. Dengan langganan koran tidak ada kaitannya ke langganan koran, nanti asumsi lain berkembang di kalangan Pers yang lain. Kita hanya transformasi aja ke digitalisasi elektronik. Kliping Berita Koran diganti menjadi kliping Media Digitalisasi, “Ucapnya.