Kerah Putih

KPK Melaksanakan Kegiatan Monitoring Evaluasi (monev) Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Di kantor Gubernur Kaltim

KALTIM, Pelitarakyat.com-  KPK melaksanakan kegiatan monitoring evaluasi (monev) program pencegahan korupsi terintegrasi. Di kantor Gubernur Kaltim. (1/07/ 2021)

Hadir dalam acara tersebut Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Wahyudi, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim M. Sa’bani beserta jajaran.

Kolaborasi antara Pemprov & BPN berhasil menerbitkan sertifikat sebanyak 12 bidang tanah senilai Rp97.3 Miliar sehingga total tanah yang belum bersertifikat sebanyak 477 bidang diharapkan selesai dalam 3 tahun.

Baca Juga  Pemberhentian 12 THL RSUD Sidikalang Telah Sesuai Prosedur

KPK mengingatkan perlunya Pemprov meningkatkan capaian skor indikator program pencegahan korupsi atau dikenal dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2021. Skor MCP tahun 2021 per tanggal 30 Juni 2021 baru mencapai 27%.

Iklan

KPK memberi atensi pada proses perencanaan & penganggaran APBD terutama mekanisme penyaluran pokok-pokok pikiran anggota DPRD & implementasi standar satuan harga & analisis standar biaya agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta penguatan inspektorat terutama dari kecukupan personil & anggaran,” Pesan Wahyudi.

Baca Juga  DPRD Pakpak Bharat Segera Undang BPK Audit Proyek PUPR Bermasalah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Iklan
Back to top button