Kapolres Dairi akan Tindak Tegas Perambah Hutan di Kawasan Lae Pondom
SIDIKALANG, pelitarakyat.com – Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH akan melakukan tindakan tegas bagi perambah hutan di kawasan Tele.
Hal demikian disampaikan AKBP Ferio Sano Ginting rapat terbatas mengenai maraknya kegiatan perambahan hutan yang terjadi di kawasan hutan Lae Pondom dan Delleng/Dolok Tolong, Sabtu (5/6/2021) di ruang rapat Bupati Dairi.
“Demi kelestarian kawasan hutan, khususnya daerah tangkapan air Danau Toba di mana harus sangat perlu dipertahankan untuk menjaga debit air Danau Toba yang setiap tahunnya semakin berkurang dan mencegah terjadinya bencana alam seperti yang telah terjadi di beberapa wilayah akibat perambahan kawasan hutan, kami akan lakukan tindakan tegas kepada para perambah,” kata Ferio Sano dikutip dari portal resmi Pemkab Dairi, dairikab.go.id, Senin (7/6/2021).
Rapat tersebut turut dihadiri Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH, Dandim 0206/Dairi Letkol Arm Adietya Y Nurtono SH, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi Amper Nainggolan, Camat Sumbul dan Camat Silahisabungan.
Sementara Bupati Dr Eddy Berutu mengatakan lokasi perambahan Lae Pondom dan Delleng/Dolok Tolong merupakan sumber air minum dan perlindungan bagi Kecamatan Silahisabungan dan Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, untuk itu hal ini sangat perlu untuk dilakukan tindakan.
“Saya sudah meminta OPD terkait untuk melakukan tinjauan lapangan yang melibatkan UPT KPH XV Kabanjahe, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan Forkopimcam Kecamatan Silahisabungan dan Kecamatan Sumbul, dan sudah melakukan pengecekan ke lapangan,” ujar Bupati Eddy.