Kerah Putih

Bupati Dairi Eddy Berutu Hadiri Rapat dengan KPK

KABANJAHE, pelitarakyat.com- Bupati Dairi DR.Eddy KA Berutu turut hadir dalam kegiatan Rapat Kordinasi Pencegahan Korupsi dari Empat Kabupaten yang ikut Hadir Bupati Langkat, Bupati Pakpak Bharat, Bupati Karo Dan Bupati Dairi. Di Aula Gedung Kantor Bupati Karo. Kamis (10/06/2021). Berjalan dengan baik dan Lancar. Turut hadir mendampingi Bupati Dairi Ketua TP PKK Dairi Ny. Romy Mariani Simarmata, Wakil Bupati Jimmy Sihombing, SH, Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, Dandim 0206 Letkol. Adietya Y Nurtono, Kapolres Dairi AKBP. Ferio Sano Ginting, S.I.K, MH, Sekda Dairi Leonardus Sitohang, , Kadis Info Rahmatsyah Munthe, Kepala Inspektorat Dairi Budianta Pinem, SE. Ak, MAP.

Dalam paparannya, Direktur Koordinasi Supervisi I KPK, Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko mengatakan kegiatan MCP ini penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi sedini mungkin.

Diketahui, bahwa beberapa kasus tindak pidana korupsi yang terjadi menjerat kepala daerah karena kurangnya pemahaman mengenai aturan yang berlaku.

Didik Agung meminta kepala daerah untuk menghindari tujuh bentuk tindak pidana korupsi.Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 JO UU Nomor 20 Tahun 2001, korupsi dirumuskan ke dalam 30 bentuk namun secara umum tindak pidana korupsi tersebut dapat dikelompokkan dalam tujuh bentuk.” Mohon hindari tujuh bentuk tindak pidana korupsi ini,” Imbuhnya.

Iklan

Didik Agung merincikan ada tujuh bentuk tindak pidana tersebut, yakni menyebabkan kerugian keuangan negara. Maksudnya yaitu melakukan tindakan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri dan merugikan keuangan negara.Selanjutnya gratifikasi, dimana pejabat penyelenggara negara menerima gratifikasi terkait jabatanya dan berlawanan dengan kewajibannya serta tidak melaporkan kepada KPK.

Baca Juga  Kepada 911 Kepala Keluarga Penerima Manfaat, 10 KG beras, Terima Kasih Pak Bupati!

“Poin ketiga adalah penggelapan dalam jabatan, yakni pejabat penyelenggara negara melakukan penggelapan uang, memalsukan dokumen pemeriksaan administrasi, membantu membiarkan atau diri sendiri merusak bukti,” tuturnya.

Bupati Eddy KA Berutu mengikuti kegiatan acara yang digelar Oleh KPK RI dengan Seksama atas Penjelasan dan masukan Poin demi Poin pemaparan KPK kepada Pemerintah Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Langkat, Kabupaten Karo. Pada Agenda acara tersebut.

Saya bersyukur atas peningkatan Evaluasi Pendapatan Pajak Pemda Dairi Mengalami Kenaikan, Total Realisasi Sampai dengan Desember 2019 sebesar Rp. 12.250.594.708 dan total realisasi S/d 2020 Rp.13.833.515.798 Naik Menjadi Sebesar Rp. 871.987.182,- Pada tahun 2020 ini,” Ucapnya.

Baca Juga  PABDSI Dairi Dilantik, Bupati Dairi Harapkan Akan Peningkatan Dan Inovasi Setiap Anggota BPD

Pelaporan kepatuhan terhadap LHKPN tahun 2020 Pada Eksekutif, periode pelaporan 2020 data per Juni 2021 Kabupaten Dairi 96,08% dan pelaporan kepatuhan terhadap LHKPN tahun 2020 (Legislatif) 68,57%, Evaluasi APIP Anggaran inspektorat 2021 Aktual Rp. 9.146.207.309,-,”Katanya.

Kepada kesempatan kali ini ingin kami Sampaikan beberapa hal terkhusus kepada Kepala Daerah dan Waki Kepala Daerah hadir pada acara ini. Agar menghindari hal-hal yang tidak perlu dilakukan dalam menyalahi Ketentuan Undang-undang dan Kekuasaan Jabatan,” Ujarnya.

Iklan

Menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan segenap pejabat publik yang dilaksankan di aula Kantor Bupati Karo dengan melakukan protokol kesehatan yang ketat, KamiTerkait dengan realisasi program Monitoring Center for Prevention (MCP).

Turut hadir dalam acar rakor tersebut yakni, Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu,

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhad Tumanggor, Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin beserta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di keempat daerah tersebut.(Aman Berutu/PR)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Iklan
Back to top button