Tutup Sementara KCW, PSI Sumut Puji Walikota Medan
MEDAN, pelitarakyat.com – Keputusan untuk menutup sementara kawasan Kesawan City Walk (KCW) yang dilakukan oleh pemerintah kota Medan melalui Walikota Bobby Nasution, saat menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H merupakan keputusan yang tepat. Hal ini didukung oleh Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara (PSI Sumut) melalui salah satu pengurus DPW di Medan, Jumat (7/5/2021).
“PSI Sumut dukung keputusan Walikota Medan Bobby Nasution untuk menutup sementara KCW dalam rangka menghadapi liburan hari raya Idul Fitri 1442 H. Keputusan ini cukup arif disaat masih fokusnya umat Islam dalam menunaikan ibadah puasa dan menyambut hari raya Idul Fitri 1442 H. Meskipun kehadiran KCW punya warna dan peluang baru, namun, pertimbangan lainnya yang sudah dipikirkan oleh pemerintah kota Medan dengan keputusan menutup sementara KCW itu sudah tepat,” kata Muhri Fauzi Hafiz pengurus DPW PSI Sumut kepada wartawan di Medan.
“Saat keputusan yang diambil tidak mengorbankan kepentingan masyarakat, maka saat itu PSI akan selalu bersama pemerintah kota Medan. Kita yakinlah bahwa pemerintah kota Medan tidak akan sembrono dengan keputusan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak apalagi diambil dalam masa pandemi covid-19 yang masih berlangsung. Menutup KCW sementara berarti memberi jeda pada semua pihak khususnya ummat Islam untuk menyelesaikan semua aktivitas baik yang dilakukan selama bulan suci Ramadhan,” ujarnya.
Terkait soal penyebaran covid-19 yang masih terjadi, Muhri Fauzi Hafiz, menghimbau pemerintah kota Medan melalui Walikota Bobby Nasution untuk tetap melanjutkan program vaksinasi yang sudah dilakukan pemerintah pusat.
“Kita yakin vaksin lebih baik daripada yang tidak divaksin sama sekali, sebab, program vaksinasi bukanlah program yang dilaksanakan hanya di Indonesia saja namun juga dilakukan di negara lain dalam menghadapi pandemi covid-19 ini, maka itu sangatlah wajar jika semua pemerintah daerah melakukan sinergi dan kolaborasi mendukung program pemerintah pusat dalam kegiatan vaksinasi, selain kebijakan penegakkan prokes yang sudah diputuskan,” tukasnya.